Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengunjung Sidang Perdana Ahok Meluber  

Editor

Pruwanto

image-gnews
Suasana menjelang persidangan pertama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 13 Desember 2016. TEMPO/Subekti
Suasana menjelang persidangan pertama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 13 Desember 2016. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perdana kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama dihadiri ribuan orang. Ruang sidang penuh sesak. Massa yang ingin menyaksikan sidang juga meluber sampai ke jalan di depan gedung Pengadilan di Jalan Gadjah Mada, Jakarta. 

Polisi terpaksa berulang kali meminta massa untuk tak masuk ke ruang sidang. Melalui pengeras suara, Kepala Kepolisian Jakarta Pusat Komisaris Besar Dwiyono berupaya menahan pengunjung yang berusaha masuk ke ruang sidang. "Perlu kami sampaikan bahwa ruangan terbatas hanya untuk 80 orang," katanya di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 13 Desember 2016. 

Baca juga: Ahok Tenang Hadapi Sidang Perdana Penistaan Agama

Dugaan kasus penistaan ini didasari ucapan Ahok di Kepulauan Seribu yang menyebut tentang Surat Al-Maidah. Sebelum adanya pengadilan, pernyataan Ahok itu memicu unjuk rasa pada 4 November 2016 dan 2 Desember 2016.

Kasus ini menjadi perhatian publik sampai-sampai pengunjung sidang meluber, bahkan hingga memadati tiga dari lima lajur Jalan Gadjah Mada arah Jakarta Kota. Karena padatnya, Dwiyono berkali-kali meminta pengertian pengunjung. "Saat ini sudah penuh," kata dia. "Diharapkan pengertian masyarakat tidak masuk ke tempat sidang."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Warga yang tertarik mengikuti persidangan tak sepenuhnya tertampung di ruang persidangan. Mereka yang melihat langsung persidangan terdiri atas jurnalis dan pengunjung dari berbagai organisasi massa, seperti Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi), Jawara Betawi, dan Laskar Pembela Islam.

Sedangkan ratusan polisi dan sejumlah kendaraan taktis turut menjaga sidang perdana ini.

Basuki terlihat tenang menghadapi persidangan hari ini. "Beliau tenang. Kami mengalir saja sesuai dengan yang ada di pengadilan," kata Luhut. Timnya berharap hakim bisa menyelesaikan kasus ini secara adil dan tanpa intervensi.

MARIA FRANSISCA | NINIS CHAIRUNISSA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

7 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

12 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

12 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

13 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

14 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

21 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

1 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong