TEMPO.CO, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memutuskan membatalkan agenda kunjungannya ke Kantor BaraJP mengikuti pengajian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW karena alasan mempersiapkan sidang perdana.
"Awalnya Pak Ahok sudah dalam perjalanan ke sini, tapi dibatalkan," kata Sekretaris Jenderal BaraJP, Yayong Waryono saat ditemui Tempo di kantornya pada Senin, 12 Desember 2016.
Yayong mengatakan Ahok meneleponnya dan memberitahu tidak bisa hadir dalam pengajian. Kata Ahok kepada Yayong, tim kuasa hukumnya meminta berdiskusi mengenai persiapan sidang perdana terhadap Ahok.
Mantan Bupati Belitung itu menjadi terdakwa kasus penistaan agama. Karena dianggap menodai Surat Al-Maidah 51 saat ia berpidato di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
Menurut Yayong, alasan Ahok batal menghadiri pengajian karena alasan yang mendadak. Ada hal serius yang perlu didiskusikan dengan tim hukum mengenai kasusnya terkait penistaan agama. Pihaknya pun mendoakan agar kasus yang menjerat Ahok dapat segera dituntaskan.
Seharusnya Ahok dijadwalkan mengikuti kegiatan silahturami dan pengajian peringatan Maulid Nabi di depan Kantor BaraJP bersama warga. Ada ratusan warga setempat yang telah siap menunggu kedatangan Ahok.
"Saya sampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya, karena Pak Ahok tidak bisa hadir," kata Yayong.
Kata dia, Ahok juga menyampaikan permintaan maaf kepada warga Cawang, Jakarta Timur, yang telah menunggu sebelumnya. Di acara itu juga dihadiri sejumlah tokoh masyarakat setempat. Mereka juga melantunkan salawat Nabi sepanjang acara hingga selesai.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengagendakan sidang perdana terhadap terdakwa Ahok pada Rabu, 13 Desember 2016. Sidang dilaksanakan di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jalan Gajah Mada. Rencananya sidang akan dimulai sejak pukul 09.00 WIB.
Puluhan wartawan dari pelbagai media sudah bersiap sejak Senin pagi, 12 Desember 2016. Wartawan televisi mempersiapkan tayangan siaran langsung sidang Ahok. Mereka juga melakukan reportase ruangan yang akan digunakan untuk sidang. Para awak media dari portal online juga menunggu di depan gerbang pengadilan untuk mencari berita.
AVIT HIDAYAT