TEMPO.CO, Jombang - Dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme di balik pengaturan proyek-proyek pembangunan di Pemerintah Kabupaten Jombang terus bergulir seiring dengan penyidikan terhadap pasangan suami-isteri, Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Ita Triwibawati oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Koordinator LSM Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) Jombang, Aan Anshori, pengaturan proyek untuk memenangkan perusahaan atau kelompok usaha milik keluarga Ita dan Taufiqurrahman dalam proses lelang. “Saya menduga kuat pengaturan proyek benar terjadi,” katanya, Senin, 12 Desember 2016.
Aan mengatakan, meski seorang Sekda tidak berada secara langsung dalam struktur Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Kabupaten Jombang, tapi Sekda adalah eselon dan jabatan tertinggi di lingkup pemerintahan daerah.
Baca juga:
Heboh Harbolnas 1212, Kenapa YLKI Minta Konsumen Waspada?
Hadiri Perayaan Maulid Nabi di Menteng, Ahok Minta Maaf
Aan menjelaskan, pejabat Sekda punya tugas pokok dan fungsi yang sentral dalam pembangunan daerah termasuk perencanaan dan penganggaran. Ia juga menduga ada gratifikasi atau suap di balik lelang proyek di Jombang. “Bisa dikatakan hampir semua proyek demikian,” ujarnya.
Ita belum bisa dikonfirmasi atas tuduhan ini. Namun ia membenarkan penggeledahan KPK yang dilakukan di ruang kerjanya pada 5 Desember 2016 lalu terkait proyek pembangunan di Jombang. “Iya, pembangunan di Jombang,” ucapnya usai pengggeledahan.
Ita enggan menanggapi keterkaitan penggeledahan KPK dengan proyek-proyek yang dimenangkan dan dikerjakan perusahaan dan kelompok usaha keluarganya. “Kita lihat saja nanti,” kata wanita berjilbab itu.
Sebelum menjabat sebagai Bupati Nganjuk sejak 2008, Taufiqurrahman merupakan pengusaha jasa konstruksi. Bisnisnya semakin berkembang seiring dengan pengaruhnya sebagai bupati dan Ketua DPC PDI Perjuangan Nganjuk. Taufiqurrahman juga mengembangkan bisnis di Jombang, yang ditopang oleh jabatan isterinya sebagai Sekda Jombang sejak Oktober 2014.
Saat ini KPK sedang menyidik proyek-proyek pembangunan di Nganjuk dan Jombang selama 2008-2016. Taufiqurrahman telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dengan sangkaan menerima gratifikasi. Sedangkan Ita masih sebagai saksi. Dalam penggeledahan di Jombang, penyidik KPK menyita sejumlah mobil mewah dari rumah Ita.
Sebelumnya Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko membantah ada masalah dalam proyek-proyek pembangunan di Jombang. Bahkan Nyono mengklaim Jombang termasuk daerah berprestasi dalam pengelolaan anggaran. “Jombang mendapat penghargaan dari Presiden berupa dana insentif daerah,” katanya, 6 Desember 2016.
Menurut Nyono, dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2015, Jombang mendapat status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Kami mendapat hadiah dana insentif daerah tahun 2017 sebanyak Rp 51.330.244.000, tertinggi di Indonesia dari 534 kabupaten dan kota,” ujar Nyono yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Timur itu.
Ihwal kasus yang menimpa Ita, Nyono mengimbau agar proses hukum yang berjalan diikuti. “Ikut proses hukumnya dan kami mendukung penegakan hukum yang dilakukan KPK.”
ISHOMUDDIN