TEMPO.CO, Ngawi - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Markas Besar Kepolisian RI menangkap Khafid Fathoni, 22 tahun, warga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, yang diduga masuk jaringan teroris, Ahad, 11 Desember 2016. Khafid disergap di rumahnya, Dusun Gebang, Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren.
"Satu orang diamankan dari tempat tinggal orang tuanya di sini," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Ngawi Komisaris Suhono saat ditemui di lokasi penangkapan Khafid.
Berdasarkan informasi, Suhono mengatakan, penyergapan Khafid merupakan hasil pengembangan dari penangkapan empat tersangka terorisme di Bekasi, Sabtu, 10 Desember 2016. Karena itu, anak kedua dari pasangan Rifai dan Juwariah ini langsung dibawa ke Jakarta.
Meski demikian, penggeledahan di kediaman Khafid tetap dilakukan tim Densus 88 Antiteror, laboratorium forensik, dan penjinak bom dari Kepolisian Daerah Jawa Timur. Hingga Ahad malam, penggeledahan masih berlangsung.
Dalam hal ini, Suhono melanjutkan, Polres Ngawi bertugas mengamankan tempat kejadian perkara. Sebanyak 120 personel diterjunkan di lokasi penangkapan seorang terduga teroris ini. Selain itu, sebagian petugas memasang garis polisi di rumah orang tua Khafid. "Kami diperintahkan untuk ikut mengamankan TKP," ujar Suhono.
Sementara itu, penggeledahan yang berlangsung menjadi tontonan warga sejak siang hari. Mereka memadati jalan desa di sekitar rumah bernomor 40 tersebut.
"Saya tidak menyangka kalau ada warga sini yang terlibat terorisme," kata Atun, salah seorang warga Dusun Gebang, Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren.
NOFIKA DIAN NUGROHO