TEMPO.CO, SOLO - Detasemen Khusus Antiteror 88 Polri menggeledah sebuah rumah di Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Solo, Minggu, 11 Desember 2016. Rumah tersebut milik mertua Nur Solihin (NS), terduga teroris yang tertangkap di Bekasi.
Selain menggeledah, Densus 88 juga menjemput istri dan anak NS yang masih bayi. Mereka dibawa dari rumah itu menggunakan mobil kedokteran polisi.
Hingga penggeledahan selesai, tidak ada keterangan dari polisi mengenai hasil penggeledahan tersebut. Rombongan polisi langsung bergerak menuju Sukoharjo untuk menggeledah tempat lain.
Salah satu warga, Amin Rois, mengatakan NS bukan warga asli. “Istrinya yang tinggal di sini,” katanya. NS tinggal di Pajang setelah menikah pada 2015.
Menurut Amin, warga tidak terlalu kenal dengan NS. “Sering pulang malam,” katanya. Pria tersebut juga sering membawa banyak teman ke rumahnya.
AHMAD RAFIQ