Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ridwan Kamil Desak Ormas PAS Minta Maaf ke Panitia Kebaktian  

image-gnews
Perwakilan panitia menyanggupi pembatalan acara kebaktian Natal di Sabuga setelah di demo para pengunjuk rasa, di Bandung, 6 Desember 2016. Acara ini dianggap tidak berizin dan melanggar aturan oleh pihak pengunjuk rasa. TEMPO/Prima Mulia
Perwakilan panitia menyanggupi pembatalan acara kebaktian Natal di Sabuga setelah di demo para pengunjuk rasa, di Bandung, 6 Desember 2016. Acara ini dianggap tidak berizin dan melanggar aturan oleh pihak pengunjuk rasa. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memberikan sanksi kepada organisasi kemasyarakatan Pengawal Ahlu Sunnah (PAS) atas tindakan mereka membubarkan acara Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di gedung Sasana Budaya Ganesha, Bandung, Selasa, 6 Desember 2016.

Sanksi yang diberikan masih tahap persuasif, yaitu memerintahkan PAS mengirim surat permohonan maaf kepada panitia KKR. Ridwan Kamil juga meminta PAS dalam rentang waktu tujuh hari, membuat pernyataan akan menaati perundang-undangan di Bandung.

Bila tidak ditaati, sanksi akan naik pada tahap pelarangan organisasi. “Apabila ormas PAS menolak, maka Pemerintah Kota Bandung akan memaklumatkan pelarangan berkegiatan di wilayah hukum Kota Bandung,” tulis Ridwan dalam status Facebook resminya, Sabtu, 10 Desember 2016.

Ridwan menuturkan, Pemkot Bandung diberi kewenangan oleh Undang-Undang nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan untuk melakukan hal itu.

Putusan ini, kata Ridwan, berdasarkan hasil rapat dan kesepakatan antara Pemkot Bandung dan Majelis Ulama Indonesia, Forum Komunikasi Antarumat Beragama, Forum Silaturahmi Ormas Islam, Kementerian Agama Kota Bandung, Ditjen Bimbingan Masyarakat Kristen Kemenag Jawa Barat, Polres Bandung, dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung pada 8 Desember 2016. Keputusan ini diperkuat dengan hasil rapat antara Pemkot Bandung dan Komnas HAM keesokan harinya.

Hasil rapat tersebut memutuskan kegiatan ibadah keagamaan tidak perlu izin formal dari lembaga negara. “Cukup dengan surat pemberitahuan kepada kepolisian,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, kegiatan ibadah keagamaan diperbolehkan dilakukan di gedung umum selama sifatnya insidentil. Menurut Ridwan Kamil, Surat Keputusan Bersama 2 Menteri Tahun 2006 hanya mengatur tata cara pengurusan izin pendirian bangunan ibadah yang permanen atau sementara.

Ridwan Kamil menegaskan tidak boleh ada kelompok masyarakat sipil yang menghalangi kegiatan ibadah keagamaan yang sudah legal. Hal ini telah diatur dalam KUHP Pasal 175 dan 176, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 1 tahun 4 bulan.

"Kehadiran ormas PAS dianggap melanggar hukum. Pihak yang diperkenankan melakukan pemberhentian kegiatan keagamaan dengan alasan hukum hanyalah aparat negara," katanya.

Komnas HAM, kata Ridwan, merekomendasikan agar dugaan pelanggaran hukum oleh ormas PAS ini harus ditindak secepatnya oleh pihak kepolisian. Ia juga meminta forum-forum keagamaan mengintensifkan dialog antarumat beragama.

AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Daftar Kandidat yang Digadang Jadi Cagub DKI Jakarta, Jateng, dan Jatim di Pilkada 2024

21 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) melantik Sekdaprov Jatim Adhy Karyono (dua sari kanan) sebagai Penjabat Gubernur Jatim menggantikan Khofifah Indar Parawansa, Jumat, 16 Februari 2024. Nampak pula mantan Wagub Emil Dardak. (Foto Istimewa)
Daftar Kandidat yang Digadang Jadi Cagub DKI Jakarta, Jateng, dan Jatim di Pilkada 2024

Sejumlah tokoh digadang-gadang akan maju sebagai calon gubernur untuk Pilkada 2024


PAN Lobi Golkar Usung Anak Zulhas Jadi Pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai atau DPP PAN Zita Anjani serta caleg PAN Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha Ungu (kiri) dan Surya Hutama atau Uya Kuya (kanan) di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 Desember 2023. (TEMPO/Advist Khoirunikmah)
PAN Lobi Golkar Usung Anak Zulhas Jadi Pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

PAN sedang berkomunikasi dengan Golkar untuk mendorong Ketua DPP PAN, Zita Anjani, menjadi pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta.


Ketum Projo Budi Arie Sebut RK akan Maju Pilkada DKI Jika Melawan Anies

2 hari lalu

Wali Kota Bogor Bima Arya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) Dino Patti Djalal foto bersama saat acara Supermentor dan Farewell Event (perpisahan) untuk Gubernur Anies Baswedan di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Ahad, 2 Oktober 2022. Acara yang mengusung tema Tentang Leadership, Reformasi, & Pengabdian tersebut dihadiri oleh para Duta Besar Negara Sahabat dan tiga narasumber seperti Walikota Bogor Bima Arya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketum Projo Budi Arie Sebut RK akan Maju Pilkada DKI Jika Melawan Anies

Ketua Umum kelompok relawan Projo Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya akan mendukung semua kandidat yang diusung Koalisi Indonesia Maju di pemilihan kepala daerah (pilkada), termasuk Ridwan Kamil di DKI Jakarta.


Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

2 hari lalu

Masjid Al-Jabbar, Bandung dilengkapi dengan fasilitas Ma'rodh, ruang pameran edukasi Islam, serta taman tematik 25 Nabi dan Rasul. Dengan total luas tanah 25 hektare, Masjid Al-Jabbar mampu menampung hingga 30.000 jamaah. Shutterstock
Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

Masjid Al Jabbar sempat viral karena isu pungli dan tarif parkir yang mahal saat libur lebaran.


Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

2 hari lalu

Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi istrinya, Fery Farhati (kiri) dan Ahmad Riza Patria (kedua kanan) dan istrinya, Ellisa Sumarlin menyapa warganya sebelum menyampaikan pidato perpisahan akhir masa jabatan di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu, 16 Oktober 2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

Eks Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria disebut Projo potensial maju menjadi pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024, selain Rahayu Saraswati


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Projo Dorong Ridwan kamil berpasangan Keponakan Prabowo di Pilkada Jakarta 2024, Ini Profil Rahayu Saraswati

3 hari lalu

 Saraswati Djojohadikusumo. Instagram/@rahayusaraswati
Projo Dorong Ridwan kamil berpasangan Keponakan Prabowo di Pilkada Jakarta 2024, Ini Profil Rahayu Saraswati

Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo didukung Projo dampingi eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil maju di Pilkada Jakarta 2024.


Projo Usulkan Ridwan Kamil Maju Bersama Keponakan Prabowo di Pilkada Jakarta

4 hari lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Projo Usulkan Ridwan Kamil Maju Bersama Keponakan Prabowo di Pilkada Jakarta

Ridwan Kamil dianggap layak maju di Pilkada Jakarta, karena telah berhasil menjalankan tugas sebagai gubernur Jawa Barat.


Golkar Sebut Kemenangan di Pilkada 2024 Jadi Modal untuk Pileg dan Pilpres 2029

5 hari lalu

Erwin Aksa. ANTARA/ Dhoni Setiawan
Golkar Sebut Kemenangan di Pilkada 2024 Jadi Modal untuk Pileg dan Pilpres 2029

Erwin Aksa menekankan soal target suara dan mengembalikan kejayaan Golkar lima tahun ke depan pada Pilkada 2024.


Begini Cara Ridwan Kamil Beri Pelajaran Pembuang Sampah di Sungai yang Viral

6 hari lalu

Foto pemuda pembuang sampah di Puncak Bogor yang viral. Foto Instagram.
Begini Cara Ridwan Kamil Beri Pelajaran Pembuang Sampah di Sungai yang Viral

Ridwan Kamil turut memberi pelajaran kepada pria muda pembuang sampah ke sungai di Puncak yang viral di media sosial.