TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan memastikan anggotanya bakal mengamankan sidang perdana kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. “Di mana pun tempatnya kami siap, yang jelas cukup personelnya,” kata dia di Ancol, Jakarta, Jumat 9 Desember 2016.
Iriawan mengatakan lokasi sidang Ahok sudah jelas, yakni di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada Nomor 17. Untuk waktunya telah ditetapkan pada Selasa, 13 Desember 2016. Sebelumnya, tersiar kabar proses persidangan Ahok akan diadakan di Cibubur, Jakarta Timur. Namun Iriawan membantah kabar tersebut.
Menurut Iriawan, demonstrasi menjelang sidang Ahok kemungkinan ada. Namun ia memastikan sudah berkoordinasi dengan jajarannya untuk mengamankan jalannya sidang. Ia berharap dengan upaya pengamanan akan mampu memberi kenyamanan pada penonton sidang, penasihat hukum, jaksa, dan majelis hakim.
Inspektur Jenderal Iriawan mengatakan persidangan Ahok akan digelar untuk umum. “Silakan masyarakat bisa menonton,” kata dia. Sementara untuk proses hukum terhadap Ahok, ia mengimbau agar seluruh masyarakat mempercayai tahapan di pengadilan.
Dalam kasus dugaan penistaan agama, penyidik Badan Reserse Kriminal telah menetapkan Ahok sebagai tersangka pada Rabu, 16 November 2016. Dia diduga menistakan agama Islam karena pidatonya di Kepulauan Seribu, 27 September lalu. Dalam pidato yang diunggah ke YouTube itu, Ahok menyebut Surat Al-Maidah ayat 51.
DANANG FIRMANTO