TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul, mengatakan sampai saat ini Kepolisian Daerah Metro Jaya masih menunggu keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menentukan lokasi persidangan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Kasus dugaan penodaan agama itu bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Namun gedung pengadilan di Tanjung Priok itu tengah direnovasi. Sementara ini gedungnya berlokasi di Jalan Gajah Mada nomor 17, Jakarta Pusat.
Baca: Ahok Akan Perkarakan Pejabat yang Hilangkan Hak Pendukungnya
"Penting untuk segera didapatkan lokasi sehingga kami dapat menyusun rencana pengamanan," kata Martin di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Desember 2016.
Martin mengatakan proses persiapan sidang Ahok itu terus dilakukan. "Saat ini sudah dilakukan pengumpulan informasi atau perkiraan keadaan terkait situasi yang akan datang pada saat sidang," kata Martin.
Baca: Polisi Dapat Rekomendasikan Lokasi Sidang Kasus Ahok
Polisi juga menyiapkan peralatan dan perlengkapan yang diperlukan untuk menjaga pengamanan sidang. Martin menjelaskan sebuah pengamanan memiliki sasaran. Sasaran pertama, kata dia, yaitu manusia yang hadir harus dipastikan merasa aman dan nyaman. Kedua adalah lokasi harus dipastikan aman, jangan sampai ada gangguan.
"Ketiga, benda-benda di sekitarnya harus dijamin aman," ujar Martinus. Keempat, kegiatan-kegiatan yang ada harus dijamin dengan lancar.
"Empat sasaran ini menjadi kajian-kajian dan analisa dari Polri," ujar Martin. Selain itu, polisi juga akan mengatur arus lalu lintas yang terhubung ke lokasi atau melintasi lokasi itu.
REZKI ALVIONITASARI