Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

APBD Jawa Barat 2017 Naik Jadi Rp 32,740 Triliun

image-gnews
APBD Jawa Barat 2017 Naik Jadi Rp 32,740 Triliun
APBD Jawa Barat 2017 Naik Jadi Rp 32,740 Triliun
Iklan

INFO JABAR - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jawa Barat 2017 mencapai Rp 32,429 triliun. Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat telah mengesahkan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2017. Penandatanganan dilakukan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan bersama Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi dalam rapat paripurna di kantor DPRD Jawa Barat, Rabu, 7 Desember 2016 malam.

Gubernur Aher, sapaan Ahmad Heryawan, mengatakan perkiraan pendapatan daerah pada APBD 2017 meningkat 13,93 persen dari tahun sebelumnya menjadi Rp 30 triliun. Angka itu didapat dari hasil perhitungan perkiraan pendapatan ditambah dengan penerimaan pembiayaan. Sehingga, total APBD Jawa Barat 2017 Rp 32,740 triliun, meningkat Rp 3,334 triliun atau 11,34 persen dari target murni APBD 2016 Rp 29,406 triliun. “Peningkatan ini terjadi karena tambahan DAU (dana alokasi umum) untuk 28 ribu PNS baru yang berasal dari kabupaten/kota, tentu ditambah dengan pembiayaan lain,” kata Aher.

Seperti diketahui, pada 2017, SMA/SMK negeri di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat akan diambil alih kewenangannya oleh pemerintah provinsi. Dengan begitu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memiliki tambahan 28 ribu PNS guru. “Pengalihan kewenangan ini berakibat 28 ribu PNS pindah ke provinsi, ini jadi 2 kali lipat lebih kan. PNS Jawa Barat kan asalnya 13.400 orang, sekarang ditambah 28 ribu jadi 41.400 orang,” ujar Aher.

Menurut dia, penambahan ini cukup menguras anggaran karena anggaran yang turun dari pemerintah pusat hanya DAU untuk gaji. “Kan selain gaji, mereka butuh tunjangan, ada untuk operasional juga. Kita kan harus membuat kantor-kantor baru, nanti akan dibangun tujuh UPTD,” tutur Aher.

Gubernur Aher optimistis dengan pengalihan kewenangan SMA/ SMK ke provinsi, pendidikan di Jawa Barat akan semakin membaik. Selain mengesahkan APBD Jawa Barat Tahun Anggaran 2017, rapat paripurna juga menyepakati dua Raperda Jawa Barat, yakni Perda tentang Penghargaan Daerah dan Perda tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan. DPRD Jawa Barat juga telah memutuskan untuk menarik kembali Raperda Prakarsa tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat tahun 2018.

(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.