TEMPO.CO, Nusa Dua – Kementerian Keuangan menyiapkan dana rehabilitasi untuk membiayai perbaikan infrastruktur yang rusak akibat gempa bumi di Pidie Jaya, Aceh. Dana dicairkan setelah dilakukan identifikasi kerusakan serta jenis perbaikan yang diperlukan.
Hal itu dikemukakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang saat ini sedang berada di Nusa Dua, Bali. “Fokusnya saat ini adalah menyelamatkan manusia dalam tanggap darurat, memberikan tempat penampungan. Setelah itu, dilakukan penghitungan tingkat kerusakan,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers, Kamis, 8 Desember 2016.
Menteri Keuangan, selaku Bendahara Umum Negara, mengelola dana tanggap darurat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Dana digunakan untuk penanggulangan bencana alam, penanganan pengungsi, termasuk pengiriman pasukan bantuan ke daerah bencana di negara lain.
Pemerintah akan membiayai perbaikan infrastruktur umum, seperti sekolah, perkantoran, dan fasilitas umum lain. Pemerintah juga akan menanggung ganti rugi perbaikan permukiman masyarakat sesuai dengan jenis kerusakannya. “Nanti kami lihat, apakah masuk (dibiayai) pusat atau daerah,” ujar Sri Mulyani.
Gempa bumi berkekuatan 6,4 pada skala Richter mengguncang Pidie Jaya, Aceh, Rabu, 7 Desember 2016. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan 94 orang meninggal dunia, 128 orang luka berat, 489 orang luka ringan, dan ratusan bangunan rusak.
PUTRI ADITYOWATI