TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengkaji ulang moratorium ujian nasional. Hal itu dikatakan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam sidang kabinet di Kantor Presiden, Rabu siang, 7 Desember 2016. Menurutnya, usulan moratorium tidak disetujui.
"Itu (UN) masih dibutuhkan," kata Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2016.
Kalla menjelaskan, keberadaan ujian nasional bertujuan meningkatkan mutu pendidikan. Dengan adanya UN pemerintah bisa melakukan evaluasi terhadap pendidikan yang sudah berjalan.
Tanpa ujian nasional akan sulit bagi pemerintah menilai mutu pendidikan. Menurut Kalla, akan sulit mengukur level atau tingkat kemampuan pelajar bila UN dihapuskan.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan bakal moratorium pelaksanaan ujian nasional. Penghentian itu rencananya mulai pada 2017. Ia beralasan moratorium dilakukan lantaran kondisi Indonesia yang beraneka ragam.
Baca juga:
Pemerintah Lakukan Moratorium Ujian Nasional Mulai 2017
Moratorium UN, Anies Baswedan: Pikirkan Matang-matang
Ke depan, sebagai langkah evaluasi, Kalla menyatakan hasil ujian nasional mesti bisa dijadikan perbandingan dengan negara lain. Menurut dia, hampir semua negara di Asia, khususnya Asia Tenggara, menggelar ujian nasional.
"Tanpa ujian nasional semangat anak-anak belajar berkurang," kata dia.
Kendati demikian, pemerintah juga akan mengevaluasi ujian nasional yang sudah berjalan saat ini. Kalla menyatakan pemerintah akan mencari efektivitas dari ujian nasional. "Kami akan rapat lagi," ucapnya.
ADITYA BUDIMAN
Baca juga:
Saham Sari Roti Turun, Dampak Bantahan Bagi Roti Gratis?
Cerita Sekda DKI Soal Instruksi Pemasangan Ornamen Natal