TEMPO.CO, Jombang - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita mobil mewah milik keluarga pasangan suami istri Bupati Nganjuk Taufiqurahman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang Ita Triwibawati.
Sebuah mobil Volkswagen (VW) Beetle atau populer disebut VW kodok warna hitam tersebut dititipkan di Markas Kepolisian Resor Jombang. Informasi yang dihimpun menyebutkan mobil bernomor polisi S 989 XI itu disita penyidik KPK dari rumah sekaligus kompleks kantor perusahaan keluarga Ita dan Taufiqurahman di Jalan Raya Mojosongo 99, Desa/Kecamatan Diwek, Jombang.
Kepala Kepolisian Resor Jombang Ajun Komisaris Besar Agung Marlianto membenarkan adanya tambahan mobil mewah yang disita KPK dan dititipkan di Polres Jombang. “Jadi total ada empat unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda dua,” katanya pada wartawan, Rabu, 7 Desember 2016.
Sebelumnya, KPK juga menyita dan menitipkan tiga mobil mewah dan satu motor milik keluarga Ita dan Taufiqurahman yang disita dari rumah mereka di Jombang. Kendaraan tersebut antara lain mobil Jeep Wrangler bernomor polisi B 99 FIQ, Toyota Innova seri terbaru bernomor polisi S 1106 YZ, mobil merek Smart ForTwo bernomor polisi B 1485 WKI, dan motor BMW R1200GS bernomor polisi B 4873 BGX.
Baca: KPK Sita Jeep Wrangler dan Motor BMW di Rumah Sekda Jombang
Agung mengatakan rencananya sejumlah barang bukti mobil dan motor tersebut akan diambil KPK dan dibawa ke Jakarta hari ini. “Namun setelah dikonfirmasi, rencananya besok akan diambil,” ujarnya.
Pasangan suami-istri Taufiqurahman dan Ita Triwibawati diduga melakukan korupsi dan tengah disidik KPK. Mereka memiliki perusahaan dan sejumlah kelompok usaha yang sering memenangkan lelang dan mengerjakan proyek pembangunan fisik di Nganjuk dan Jombang selama tahun 2008 hingga 2016.
Baca: KPK: Bupati Nganjuk Terlibat Pemborongan Lima Proyek
Belum diketahui jenis proyek apa saja yang terindikasi korupsi sehingga disidik KPK. Hingga hari ini penyidik KPK masih berada di Nganjuk dan Jombang untuk merampungkan proses penyidikan.
Penyidik telah menggeledah dan menyita dokumen dari sejumlah tempat antara lain ruang kerja Taufiqurahman di Pemkab Nganjuk, ruang kerja Ita di Pemkab Jombang, rumah dinas dan rumah pribadi, kantor perusahaan milik keluarga, serta instansi terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan, dan Dinas PU Cipta Karya, Tata Ruang, Kebersihan, dan Pertamanan Jombang.
ISHOMUDDIN
Baca juga:
Gempa Aceh, Kementerian Sosial Kerahkan Tim Tagana
Gempa di Pidie Jaya, 4 Korban Tewas Teridentifikasi