Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berikut Perubahan Mendasar Pemilihan Ketua YLBHI 2017-2021

image-gnews
TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia sedang melangsungkan pemilihan Ketua YLBHI periode 2017-2021. Ketua panitia seleksi pemilihan Dadang Trisasongko menyatakan ada perubahan mendasar terkait sistem pemilihan tersebut.

"Masing-masing perubahan didasarkan pada argumentasi khusus," kata Dadang, melalui siaran tertulisnya, Selasa, 6 Desember 2016.

Dadang mengatakan, perubahan pertama adalah Ketua YLBHI bukan hanya dipilih oleh pembina, tapi juga oleh 15 LBH Kantor di seluruh Indonesia. YLBHI, ujar Dadang, menyadari posisinya sebagai badan hukum yayasan yang menempatkan pembina sebagai pemilik hak suara, dan organisasi masyarakat sipil yang harus menginternalisasi prinsip-prinsip demokrasi.

Perubahan kedua, dia menyebutkan, ketua YLBHI bukan hanya berasal dari pengurus aktif. Para alumni LBH atau YLBHI yang berusia maksimal 40 tahun juga bisa menjabat posisi tersebut.

"YLBHI menyadari besarnya tantangan eksternal dan internal, yang memerlukan pengerahan sebanyak-banyaknya sumber daya yang dimilikinya, yang tidak terbatas pada pengurus aktif," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dadang mengatakan, perubahan terakhir adalah ketua YLBHI tidak harus sarjana hukum. Sebabnya, YLBHI sadar bahwa persoalan hukum, demokrasi dan hak asasi manusia harus dilihat dari multi perspektif.

Menurut Dadang, pemilihan ketua YLBHI saat ini sudah sampai tahap kampanye publik dengan empat calon, yaitu Bahrain, pengurus YLBHI; Arip Yogiawan, Direktur LBH Bandung; Asfinawati, alumni LBH Jakarta, dan Donny Ardyanto, pengurus YLBHI.

Untuk tahap pemilihan selanjutnya adalah kampanye calon di hadapan pemilih. Selanjutnya diadakan pemungutan suara yang akan diselenggarakan pada Kamis, 8 Desember 2016, pukul 09.00-14.00 WIB, di Gedung YLBHI, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Luhut Soroti LSM, Apa Saja Tahapan Mendirikan Lembaga Swadaya Masyarakat?

21 Juni 2023

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjalani sidang dalam kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023. Dalam pengakuanya Luhut merasa kesal dituding sebagai penjahat hingga disebut Lord atas konten video YouTube berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya'. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Luhut Soroti LSM, Apa Saja Tahapan Mendirikan Lembaga Swadaya Masyarakat?

Bagaimana tahapan mendirikan LSM? Luhut berencana mengaudit LSM di Indonesia, mengapa?


Curiga Sumber Dana, Luhut Niat Audit Seluruh LSM di Indonesia, Bagaimana Syarat Mendirikan NGO?

21 Juni 2023

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjalani sidang dalam kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023. Dalam pengakuannya Luhut merasa kesal dituding sebagai penjahat hingga disebut Lord dalam konten video YouTube berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya.' TEMPO/ Febri Angga Palguna
Curiga Sumber Dana, Luhut Niat Audit Seluruh LSM di Indonesia, Bagaimana Syarat Mendirikan NGO?

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan berencana mengaudit seluruh LSM atau NGO di Indonesia. Bagaimana syarat mendirikan LSM?


Tunggu Naskah Akademis RUU Daerah Khusus Jakarta, Politikus NasDem: Apa Sih 12 Kewenangan Itu

11 Mei 2023

Ketua Fraksi Nasdem DKI Jakarta, Wibi Andrino menyerahkan tiga nama usulan untuk menjadi Pejabat Gubernur DKI Jakarta pada Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Selasa, 13 September 2022. Rapimgab DPRD DKI Jakarta menentukan usulan nama calon pejabat Gubernur untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada Oktober mendatang. Rapimgab yang dihadiri sembilan fraksi partai tersebut memutuskan tiga nama yang akan diserahkan kepada Mendagri dam Presiden. Ketiga nama tersebut yaitu Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bachtiar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tunggu Naskah Akademis RUU Daerah Khusus Jakarta, Politikus NasDem: Apa Sih 12 Kewenangan Itu

Wibi Andrino mengatakan akan menunggu naskah akademis RUU tentang Pemerintah Provisi Daerah Khusus Jakarta.


Ketua LSM Ditangkap Karena Diduga Memeras Polisi Hingga Rp 2,5 Miliar

22 November 2021

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Hengki Haryadi. antaranews.com
Ketua LSM Ditangkap Karena Diduga Memeras Polisi Hingga Rp 2,5 Miliar

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pimpinan LSM Tameng Perjuangan Rakyat Antikorupsi yang diduga memeras polisi hingga Rp 2,5 miliar


Operasional 54 LSM di Uganda Dihentikan Sementara

21 Agustus 2021

Operasional 54 LSM di Uganda Dihentikan Sementara

Uganda memutuskan membekukan sementara operasional 54 LSM yang dinilai tidak mematuhi aturan.


Ade Yasin Soal Kades di Bogor Diperas: Laporkan LSM Tak Jelas ke Polisi

17 Juni 2021

Bupati Bogor Ade Yasin memeriksa hasil rapid test antigen wisatawan yang hendak masuk ke Bogor di pos Simpang Gadog pada Jumat, 12 Februari 2021. Foto: Pemerintah Kabupaten Bogor
Ade Yasin Soal Kades di Bogor Diperas: Laporkan LSM Tak Jelas ke Polisi

Bupati Bogor Ade Yasin menginstruksikan ke kepala desa untuk tidak takut menghadapi LSM dengan identitas yang tidak jelas, termasuk wartawan bodrek.


Kementerian PANRB Semakin Memperkuat Peran LAPOR!

24 September 2019

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi SP4N LAPOR! bersama B-Trust, USAID CEGAH, dan perwakilan dari kementerian/lembaga, di Kantor Kementerian PANRB, pada Senin. 23 September 2019.
Kementerian PANRB Semakin Memperkuat Peran LAPOR!

Kementerian PANRB semakin memperkuat aplikasi LAPOR! dengan menggandeng LSM USAID CEGAH dan B-Trust. Ukuran kinerja kementerian/lembaga dan pemerintah daerah adalah tindak lanjut pengaduan.


Gabungan LSM Desak Pertamina Buka Data Kebocoran Sumur YYA-1

18 September 2019

Petugas mengumpulkan tumpahan minyak mentah yang tercecer di Pesisir Pantai Mekarjaya, Karawang, Jawa Barat, Kamis, 8 Agustus 2019. Pertamina telah berhasil mengatasi tumpahan minyak mentah dengan mengumpulkan 1,047 juta karung shoreline yang mencapai 4900 ton dengan rata-rata 4,6 kg per karung berisi maksimal 10 persen minyak mentah
Gabungan LSM Desak Pertamina Buka Data Kebocoran Sumur YYA-1

Gabungan LSM mendesak Pertamina membuka data lengkap atas kebocoran di sumur YYA- 1 hingga menyebabkan tumpahan minyak di perairan Karawang, Jawa Barat.


YLBHI: Polda Metro Jaya Tidak Optimal Proses Kasus Novel Baswedan

24 Desember 2018

Kondisi mata Novel Baswedan saat menghadiri peluncuran Jam Hitung Novel Baswedan, di gedung KPK, Selasa, 11 Desember 2018. Melalui jam itu, Wadah Pegawai KPK mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta. TEMPO/Imam Sukamto
YLBHI: Polda Metro Jaya Tidak Optimal Proses Kasus Novel Baswedan

Menurut YLBHI, penyelidik Polda Metro Jaya minim memeriksa orang tak dikenal yang berada di sekitar lokasi penyerangan Novel Baswedan.


YLBHI Minta Kejaksaan Hapus Aplikasi Pengawas Aliran Kepercayaan

27 November 2018

Direktur LBH Jakarta, Alghiffari Aqsa  dan Ketua YLBHI Asfinawati saat acara pembukaan kembali gedung LBH Jakarta dan YLBHI di Jakarta, 25 September 2017. Akibat penyerangan pekan lalu, sejumlah fasilitas gedung rusak. TEMPO/Subekti
YLBHI Minta Kejaksaan Hapus Aplikasi Pengawas Aliran Kepercayaan

YLBHI mendesak Kejaksaan Tinggi Jakarta menghapus aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat yang dinamai dengan Smart Pakem.