TEMPO.CO, Jombang – Setelah menggeledah ruang kerja dan kantor perusahaan milik keluarga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang Ita Triwibawati, Senin, 5 Desember 2016, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor dinas terkait proyek pembangunan fisik di Jombang, Jawa Timur, Selasa, 6 Desember 2016.
Tim penyidik KPK menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Kabupaten Jombang di Jalan KH Wahid Hasyim 79 dan Dinas PU, Cipta Karya, Tata Ruang, Kebersihan, dan Pertamanan Kabupaten Jombang di Jalan Yos Sudarso 80.
Tim KPK yang terbagi jadi dua tim mendatangi dua kantor tersebut namun kemudian penggeledahan fokus di kantor Dinas PU Cipta Karya, Tata Ruang, Kebersihan, dan Pertamanan.
“Memang tadi sekitar pukul 11.00 sampai pukul 12.30 WIB ada beberapa orang dari KPK yang kesini,” kata Sekretaris Dinas PU Pengairan Sutrisno saat dikonfirmasi wartawan.
Sutrisno berujar, tim penyidik KPK meminta data terkait proyek pembangunan yang dikelola Dinas PU Pengairan. “Yang diminta data terkait proyek Dinas PU Pengairan selama tahun 2008 sampai 2016,” katanya.
Sementara itu, hingga sore ini tim penyidik KPK masih berada di dalam kantor Dinas PU Cipta Karya, Tata Ruang, Kebersihan, dan Pertamanan. Penggeledahan ini terkait kasus korupsi yang melibatkan Sekda Jombang Ita Triwibawati dan suaminya yang juga Bupati Nganjuk Taufiqurahman.
Pasangan suami isteri ini memiliki sejumlah perusahaan dan kelompok usaha keluarga yang sering memenangkan lelang proyek pembangunan fisik baik di Nganjuk dan Jombang selama tahun 2008 hingga 2016.
Belum diketahui jenis proyek apa saja yang terindikasi korupsi dan tengah disidik KPK. Selain di Jombang, tim KPK juga menggeledah kantor dan rumah Bupati Nganjuk Taufiqurahman serta kantor Dinas PU Nganjuk.
ISHOMUDDIN