TEMPO.CO, Jombang - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita kendaraan mewah berupa tiga mobil dan satu sepeda motor milik keluarga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Ita Triwibawati. Suami Ita, Bupati Nganjuk Taufiqurahman, menjadi tersangka dugaan korupsi.
Mobil dan motor mewah itu disita dari rumah, yang juga kantor sejumlah perusahaan keluarga Ita di Jalan Raya Mojosongo 99, Desa Diwek, Kecamatan Diwek, Jombang. Tim penyidik KPK juga menggeledah ruang kerja Ita di Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang.
Kendaraan mewah tersebut adalah Jeep Wrangler bernomor polisi B 99 FIQ, Toyota Innova seri terbaru bernomor polisi S 1106 YZ, mobil merek Smart ForTwo bernomor polisi B 1485 WKI, dan sepeda motor BMW R1200GS bernomor polisi B 4873 BGX.
Setelah dilakukan penyitaan, mobil dan motor mewah tersebut dititipkan di Markas Kepolisian Resor Jombang. “Memang ada tiga kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua yang diititipkan pihak KPK ke Mapolres Jombang,” kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jombang Inspektur Satu Subadar, Selasa, 6 Desember 2016.
Subadar mengatakan kendaraan hasil sitaan itu hanya dititipkan sementara dan akan diambil oleh penyidik KPK jika penyidikan korupsi yang melibatkan Ita selesai. “Rencananya besok akan dibawa ke Jakarta oleh penyidik KPK,” ujarnya.
Suami Ita, yang juga Bupati Nganjuk, Taufiqurahman, terjerat kasus dugaan korupsi. Pasangan suami isteri ini memiliki sejumlah perusahaan dan kelompok usaha yang sering mendapat proyek pembangunan fisik di Nganjuk.
Belum diketahui jenis proyek apa saja yang terindikasi pidana korupsi. Selain di Jombang, tim penyidik KPK juga menggeledah kantor dan rumah Taufiqurahman di Nganjuk.
ISHOMUDDIN
CATATAN: Berita ini diperbaiki pada Selasa, 6 Desember 2016, pukul 20.38 WIB. Sebelumnya tertulis Sekda Jombang dan Bupati Nganjuk sebagai tersangka dugaan korupsi, yang benar adalah hanya Bupati Nganjuk yang menjadi tersangka dugaan korupsi. Demikian kesalahan diperbaiki, mohon maaf atas kesalahan ini.