TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menilai jumlah korban meninggal akibat narkoba di Indonesia terlalu besar. Apabila dibandingkan dengan korban meninggal, jumlah pengedar dan bandar narkoba yang dihukum mati itu kecil.
Setiap tahun, kata Presiden, 15 ribu generasi muda mati karena narkoba. “Berapa pengedar dan bandar yang mati setiap tahunnya? Ini pertanyaan untuk Kepala Badan Narkotika Nasional supaya dibandingkan," ujar Presiden di Monumen Nasional saat memimpin pemusnahan ratusan kilogram narkoba, Jakarta, Selasa, 6 Desember 2016.
Presiden menegaskan kembali pernyataannya bahwa ketimpangan itu perlu digarisbawahi. Hal itu agar orang sadar betapa bahayanya narkoba dan penyebab kejahatan narkoba perlu dilawan.
Menurut Presiden, 15 ribu adalah jumlah yang sangat besar. “Kita harus, sekali lagi, menyatakan perang besar terhadap narkoba."
Ucapan Presiden Joko Widodo itu disambut tepuk tangan dari para tamu yang hadir dalam acara pemusnahan narkoba. Padahal, sambutan Presiden Joko Widodo hanya singkat, tidak sampai tiga menit.
Sambutan itu mengingatkan kembali pada eksekusi mati terpidana narkotika yang tiga kali terjadi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Presiden Joko Widodo mengakui eksekusi mati dianggap sebagai bentuk kebijakan hukum tak beradab dan ketinggalan zaman oleh para aktivis Hak Asasi Manusia. Sebanyak 19 telah menjalani hukuman mati.
ISTMAN MP