TEMPO.CO, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan kasus dugaan korupsi pembangunan proyek yang dilakukan oleh pasangan suami-istri, Bupati Nganjuk Taufiqurahman dan Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Ita Triwibawati, sebenarnya dapat dihindari.
Cara menghindarinya, kata Soekarwo, selain menggunakan Tekonologi Informasi juga bisa dilakukan dengan penerapan indikator akuntabilitas di semua sektor pemerintah daerah. "Indikator akuntabilitas bisa mempermudah Inspektorat memberi penilaian akuntabilitas," katanya di Gedung Negara Grahadi, Selasa, 6 Desember 2016.
Adapun Taufiqurahman dan Ita Triwibawati ditangkap KPK setelah penyidik KPK menggeledah ruang kerja mereka. Keduanya diduga melakukan mark-up dan menerima suap terkait dengan proyek-proyek pembangunan.
Gubernur Soekarwo mengatakan, pelayanan dengan sistem IT dapat membuat pelayanan publik semakin terbuka. Penggunaan IT bisa meningkat akuntabilitas publik terhadap pelayanan publik dan mengurangi korupsi. "Selain itu kami telah kerja sama dengan KPK untuk meningkatkan akuntabilitas dan keterbukaan."
Baca: KPK: Bupati Nganjuk dan Istrinya Jadi Tersangka 'Mark-Up' dan Suap
Jika saat penilaian Inspektorat menemukan kekurangan, pemerintah daerah bisa langsung memperbaiki. Sehingga pemerintah dapat mengetahui langsung program yang dijalankan itu sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang disusun kepala daerah bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau tidak.
Selain itu, untuk menekan korupsi juga dilakukan Citizen Charter atau kontrak pelayanan bagi pelayanan publik di Jawa Timur. Citizen Charter adalah program jemput bola yang digagas pemerintah Jawa Timur untuk melayani masyarakat. "Program itu sudah diterapkan di Samsat saat mengurus STNK dengan sistem delevery maupun sistem samsat keliling," katanya.
Menurut Soekarwo, Citizen Charter meningkatkan respons masyarakat terhadap pelayanan publik. Sebab itu, penggunaan IT dengan pola perencanaan RPJMD oleh kepala daerah dan sistem jemput bola yang berlaku pada pelayanan publik dapat meningkat kinerja pemerintahan daerah.
EDWIN FAJERIAL
Baca juga:
KPK Pakai Sprindik Eddy Sindoro Untuk Jerat Nurhadi
Proses Hukum Ahok Cepat, Kejaksaan Lempar Bola Panas?