TEMPO.CO, Medan - Kepolisian Resor Toba Samosir (Tobasa) menangkap 11 pedagang pengaman tabung gas yang dicurigai merupakan bagian dari kelompok teroris, Senin malam, 5 Desember 2016 sekitar pukul 23.00 WIB. Polisi mendapat informasi dari warga mengenai aktivitas 11 orang asal Lampung yang perlu diselidiki karena mengontrak rumah milik M.Siahaan di Jalan Tandang Buhit, Kelurahan Pardede Onan, persis di belakang Gereja Katolik.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Rina Sari Ginting mengatakan, informasi mengenai sebelas warga Lampung itu diteruskan oleh Direktorat Intelkam Polda Sumatera Utara ke semua Kepala Satuan Intel tingkat Polres. "Setelah mendapat informasi dari Kasubdit IV Intelkam Polda Sumut pada 2 Desember, Kasat Intel Polres Tobasa melakukan penyelidikan dan penggalangan terhadap sebelas orang tersebut," kata Komisaris Besar Rina, Selasa, 6 Desember 2016.
Dari hasil penyelidikan sementara Polres Toba Samosir, kata Rina, sebelas orang tersebut pernah mengontrak rumah di Kecamatan Siborongborong, Tapanuli Utara. "Rumah itu digunakan sebagai tempat tinggal sekaligus kantor sales dan mekanik Usaha Dagang Tabet Jaya yang bergerak di bidang alat-alat rumah tangga, pengaman kompor dan penghemat kompor gas. Berkantor pusat di Jalan Raya Raden Intan, Desa Negeri Jaya, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tenggamus, Lampung," ujar Rina.
Hasil wawancara Kepala Satuan Intelkam Polres Toba Samosir Ajun Komisaris Nazaruddin dengan pimpinan Usaha Dagang Tabek Jaya, Desven Riady melalui telepon selular, ujar Rina, diketahui bahwa sebelas warga Lampung itu adalah karyawannya dan dibekali surat tugas dari UD Tabek Jaya dan satu mobil Avanza BE-2217-VW untuk mempermudah transportasi.
"Kesebelas warga tersebut dengan menggunakan satu mobil Avanza warna kuning metalik dan enam sepeda motor yang berplat BE (Lampung) kerap keluar masuk desa mempromosikan alat pengaman kompor gas membuat warga curiga," kata Rina.
Polisi mengindentifikasi sebelas warga itu yang diketuai Kelompok warga Lampung bernama Syahmiri 43 tahun, asal Desa Banding Agung, Kabupaten Lampung. "Dari pengakuan Syahmiri, mereka baru lima hari di wilayah Toba Samosir mengontrak di rumah M.Siahaan selama satu bulan dengan biaya Rp 1 juta perbulan. Untuk melancarkan kerja promosi alat pengaman gas dan lain-lain, mereka membuat peta lokasi agar tidak tersesat," ujar Rina.
Kesebelas warga itu, tutur Rina, terdata sebelumnya berada di Kisaran, Asahan selama satu bulan dan September 2016 berada di Tomok, Kabupaten Samosir selama satu bulan. Pada Oktober mereka berada di Parapat, Kabupaten Simalungun selama satu bulan dan pada November 2016 di Pangugururan, Kabupaten Samosir selama 15 hari, Kabupaten Humbang Hasundutan selama delapan hari, Siborongborong,Tapanuli Utara selama tiga hari, dan sejak 30 November 2016 di Kabupaten Toba Samosir sebelum ditangkap polisi setempat.
Hingga saat ini sebelas yang dicurigai itu masih diperikasa Polres Toba Samosir. Kecurigaan warga di sekitar tempat kontrakan warga Lampung itu, ujar Rina, disebabkan perkataan dari seseorang yang menyebut sebelas warga Lampung adalah teroris yang melarikan diri dari Siborong-borong. "Dari hasil introgasi dan wawancara yang dilakukan oleh Satuan Intelkam Polres Toba Samosir dan koordinasi dengan Detasemen Khusus 88 Anti Teror sampai saat ini belum dapat ditemukan bukti keterlibatan mereka dalam jaringan teroris."kata Rina.
SAHAT SIMATUPANG