Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rehabilitas Kasus Narkoba Tak Mempan untuk Ainur

Editor

Pruwanto

image-gnews
Barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 2,7 kilogram dan ponsel milik tersangka yang disita oleh Polda Sulawesi Selatan. TEMPO/Iqbal Lubis
Barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 2,7 kilogram dan ponsel milik tersangka yang disita oleh Polda Sulawesi Selatan. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Bangkalan - Satu tahun di Panti Rehabilitasi Narkoba Surabaya, Jawa Timur, seolah tak membuat Ainur Roviko, 26 tahun, jera. Pegawai  Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur cabang Kabupaten Pamekasan itu tetap saja mengonsumsi sabu-sabu. Bahkan Ainur kembali menjadi tersangka karena berpesta sabu bersama dua temannya.

"Direhabilitasi tak membuat jera," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba, Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Ruslan Hidayat, Minggu, 4 Desember 2016.

Empat tahun silam, Ainur keluar panti rehabilitasi. Ia ditangkap polisi karena pesta sabu di di kamar kosnya di Desa Tellang dekat kampus. Warga Dusun Tandes, Desa Konang, Kecamatan Konang, Pamekasan itu pun sempat menjalani persidangan. Pengadilan memvonis pemuda itu dengan rehabilitasi selama satu tahun.

Selama setahun Ainur menjalani rehabilitasi dari kecanduan terhadap obat-obatan terlarang. Seorang penyidik polisi bercerita kebiasaan buruk Ainur kala itu membuat susah keluarga. Emas, sepeda motor dan mobil orang tuanya digadaikan untuk membeli sabu. Rehabilitas diharapkan bisa mengubah kebiasaan itu.

Kenyataannya, Ainur kembali mengulangi perbuatannya. Ia pesta sabu lagi. Kali ini ia bersama dua temannya: Edi Santoso, 25 tahun dan Idrus Soleh, 23 tahun. Ketiganya berpesa sabu di kosnya, Jalan Abdul Hamid, Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Kota Bangkalan, Madura. Polisi menyita satu kantong plastik model klip berisi 0,99 gram sabu, sebuah bong atau atau alat hisap sabu, korek api, sendok sabu dan sebuah pipet berisi kerak sabu sebanyak 3,90 gram. "Saat ditangkap mereka sedang dalam pengaruh narkoba," kata Kepala Bagian Humas, Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Bidarudin.

Ainur mungkin hanya satu dari contoh sulitnya lepas dari jeratan narkoba. Padahal pada tahun lalu, berdasarkan data Badan Narkotika Nasional, di Jawa Timur ada 543.742 orang menggunakan obat terlarang itu. Jawa Timur, yang ketika itu berpenduduk 27,189 juta tercatat sebagai daerah dengan prevalensi cukup tinggi, yakni dua persen.

Maraknya penyalahgunaan narkoba ini disinyalir membuat kasus begal meningkat pula di Bangkalan, Madura. Mohammad Soim, pemuda 31 tahun, satu pengguna narkoba yang nekad. Di kepolisian, ia disebut sebagai begal sadis spesialis kawasan kaki Jembatan Suramadu. Warga Desa Sendeng Dajah, Kecamatan Labang ini ditangkap pada 8 November lalu. Ia membegal dan menggasak 12 sepeda motor sepanjang tahun ini. Kepada polisi, Soim mengaku menggunakan duit hasil begal untuk membeli sabu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau ditanya uang hasil begal buat apa? Jawabannya untuk beli itu (sabu)," kata Kepala Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Anisullah M. Ridha, Selasa, 29 November 2016. Ainur dan Soim tak lagi bisa berharap pada rehabilitasi. Polisi menjerat Ainur dengan pasal 112 ayat 1 subsider pasal 132 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam penjara lima tahun. Sedangkan Soim harus menghadapi pasal mengenai pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor.

Berbagai upaya menekan penyalahgunaan narkotika memang terus digalakkan Badan Narkotika Nasional dan pemerintah. Tak hanya itu, Dewan Masjid Indonesia bersama Badan Narkotika kini menjalin kerja sama untuk pencegahan peredaran narkotika.

Wakil Presiden Jusuf Kalla bahkan berharap masjid ke depan tak hanya jadi tempat ibadah saja, tapi juga ikut berperan dalam pencegahan peredaran narkoba.

"Kalau masyarakat jadi korban, jamaah masjid juga bisa," kaya Kalla dalam rapat kerja nasional di Istana Wakil Presiden di Jakarta, Senin, 5 Desember 2016.  Kalla yang juga Ketua Umum DMI berharap masjid bisa dijadikan sebagai tempat sosial, pendidikan, dan kesehatan.

Adapun Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan dewan masjid ikut mengantiasipasi peredaran narkoba. "Para bandar kan memanfaatkan peluang," kata dia.

MUSTHOFA BISRI  | ADITYA BUDIMAN 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

2 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

3 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

5 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.


Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

16 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

Kompolnas akan meminta klarifikasi dari Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Selatan tentang dugaan keterlibatan anggota polri dalam kasus narkoba.


Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

17 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

20 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

1 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur


Digagas JK pada 2016, Ini Beda Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Indonesia-Cina

1 hari lalu

Kereta Cepat Whoosh di Stasiun Tegalluar, Bandung, Jawa Barat, Indonesia. (ANTARA/Rubby Jovan)
Digagas JK pada 2016, Ini Beda Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Indonesia-Cina

Presiden Jokowi mendiskusikan rencana pembangunan kereta cepat Jakarta-Surabaya dengan Menlu Cina, pernah akan dibangun pada 2018.


5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan personelnya memakai sabu. Berjanji memproses dengan tegas.