INFO NASIONAL - Tim Patroli Laut Koordinasi Bea Cukai Teluk Nibung dan Bea Cukai Belawan berhasil menindak satu sampan dua kapal bermuatan barang selundupan narkotika jenis ganja dan bawang merah di perairan Asahan, Sumatera Utara, dua hari berturut-turut, pada Sabtu-Minggu, 3-4 Desember 2016.
Dalam penindakan tersebut, tim Bea Cukai menurunkan tiga kapal patroli, yaitu BC 15031, BC 1508, dan BC 15035. Penindakan pertama terjadi pada Sabtu, 3 Desember 2016, pukul 22.30 WIB di perairan Bagan Batak, Asahan.
Baca Juga:
Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung Fuad Fauzi mengatakan saat itu tim Patroli Laut Bea Cukai Teluk Nibung BC 15031 mencegah KM Kurnia Semoga Abadi dengan muatan bawang merah lebih-kurang 50 ton asal Malaysia.
“Kapal dibawa menuju Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sementara petugas melanjutkan pengejaran terhadap awak kapal yang sempat kabur,” katanya.
Fuad menyebut, selang sehari kemudian, Minggu, 4 Desember 2016, pukul 02.30 WIB Tim Patroli Bea Cukai Teluk Nibung BC1508 mencegah sampan nelayan tanpa nama di perairan Tanjung Jumpul, Asahan. Setelah memeriksa badan awak kapal berikut barang bawaan, didapati delapan amplop berisi narkotika jenis ganja seberat 10,31 gram.
Baca Juga:
“Selanjutnya, tersangka langsung dibawa menuju Kantor Bea Cukai Teluk Nibung untuk diperiksa lebih lanjut dan diserahterimakan kepada Kepolisian Resort Tanjungbalai, Sumatera Utara,” ujarnya.
Kemudian, kata Fuad, masih di hari yang sama pukul 07.30 WIB, Tim Patroli BC Belawan BC 15035 mencegah KM Doa Bersama dengan muatan bawang merah yang diperkirakan sekitar 20 ton di perairan Tanjung Siapi-api, Sumatera Selatan. “Kapal tersebut langsung dibawa ke Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sementara petugas mengejar awak kapal karena berusaha melarikan diri,” katanya. (*)