TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu angkat bicara mengenai polemik aksi Parade Kebudayaan 412 di Bundaran Hotel Indonesia yang diikuti oleh sejumlah partai politik. "Itu wewenang pemda (DKI Jakarta) yang telah menerbitkan izin kegiatan," kata Ketua Bawaslu Pusat, Muhammad, kepada Tempo, Senin, 5 Desember 2016.
Muhammad mengatakan keterlibatan partai politik pada acara Car Free Day Jakarta sudah menjadi bagian kewenangan Pemerintah DKI Jakarta. Kegiatan itu diprotes sejumlah pihak karena mengandung unsur politis. Padahal agenda Parade Kebudayaan dilaksanakan bertepatan Car Free Day.
Larangan kegiatan politis selama Car Free Day diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 mengenai pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day. Pada pasal Pasal 7 ayat (1) aturan itu disebutkan bahwa sepanjang jalur HBKB hanya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang bertema lingkungan hidup, olahraga, serta seni dan budaya. Pada pasal (2) disebutkan: HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.
Dalam ketentuan Pasal 9 ayat 2 poin (a) disebutkan partisipan kegiatan harus mengisi dan mengirimkan Formulir Permohonan Partisipasi Pelaksanaan HBKB kepada Penyelenggara HBKB, sebagaimana tercantum pada Format 1 Lampiran Peraturan Gubernur.
Muhammad menjelaskan, pemohon izin kegiatan bukan lah partai politik maupun peserta pemilihan kepala daerah DKI Jakarta. Ia enggan berkomentar lebih jauh saat ditanya adanya tim kampanye Ahok-Djarot di area Parade Budaya 412. Menurut dia, pihaknya telah menyerahkan kewenangan ke Pemerintah Daerah untuk menindak jika ditemukan pelanggaran hukum atau lainnya.
Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono sebelumnya menyatakan geram terhadap panitia kegiatan parade kebudayaan yang diwarnai penyertaan atribut partai politik. Dia mengatakan aksi itu tidak sesuai dengan kesepakatan awal untuk menggelar parade kebudayaan. Atribut dan bendera Partai Golkar dan NasDem terlihat berkibar di sekitar wilayah Bundaran Hotel Indonesia.
"Saya menyayangkan komitmen panitia yang tidak konsisten mengkoordinasikan ke bawahnya," kata Soni saat dihubungi Tempo di Jakarta, Minggu, 4 Desember lalu.
Soni menyampaikan maaf karena keberadaan atribut partai politik masih terjadi dan di luar kendali Pemerintah DKI Jakarta. "Itu di luar kendali, karena secara formal mereka sepakat ini acara parade kebudayaan," kata Soni—sapaan akrabnya.
Menurut Soni, semula acara ini seiring dengan keinginan pemerintah untuk mengembangkan budaya. Awalnya, kata dia, acara ini diharapkan dapat menghibur peserta hari bebas kendaraan bermotor. "Sama seperti apel Nusantara Bersatu. Kalau begini, kami sulit," ujar dia.
AVIT HIDAYAT | ARKHELAUS W.