TEMPO.CO, Semarang - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tidak mempersoalkan rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menghapus sistem ujian nasional (UN).
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengakui selama ini ujian nasional menjadi salah satu komponen penilaian untuk masuk perguruan tinggi. "Tapi, komponen UN untuk pertimbangan pendaftar ke perguruan tinggi sangat sedikit. Hanya sebagian kecil saja,” kata Nasir, Senin, 5 Desember 2016.
Karena hanya sebagian kecil, kata Nasir, maka ujian nasional dibiarkan maupun dihapus tak akan berpengaruh besar pada mekanisme calon mahasiswa masuk perguruan tinggi.
Nasir menambahkan, jika sistem ujian nasional dihapus maka komponen sistem penilaian masuk ke perguruan tinggi akan dibuat lebih onyektif dan lebih baik. Kementerian akan membahasnya bersama dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi.
Hingga kini, Nasir mengaku belum tahu mengenai kepastian rencana penghapusan ujian nasional. Untuk itulah, Menteri Nasir akan membahasnya bersama dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam rapat kabinet terbatas.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana menghapuskan ujian nasional mulai dari tingkat SMP sederajat hingga SMA/SMK sederajat. Namun, penghapusan ujian ini hanya untuk sekolah-sekolah yang berada di atas standar nasional nilai integritas dan skor akademiknya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan ujian nasional selama ini hanya bertujuan untuk pemetaan sekolah secara nasional. Sedangkan saat ini sudah banyak sekolah yang levelnya di atas standar nasional berdasarkan nilai integritas dan skor akademik.
"Persoalannya adalah sudah ada 30 persen sekolah yang dari segi integritas maupun skor akademik kan sudah di atas rata-rata nasional. Lah kalau sudah begitu apakah dia harus ikut ujian nasional lagi? Ikut dipetakan lagi? Itu kan enggak perlu," kata Muhadjir.
Anggota Komisi Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah Muh. Zen meminta agar pemerintah pusat tak gegabah dalam mengambil keputusan. Zen menyayangkan, di saat pemerintah pusat belum mengambil keputusan tapi sudah menggulirkan wacana penghapusan ujian nasional. “Akibatnya timbul polemik dan kecemasan,” kata Zen.
Zen mendesak agar Menteri Pendidikan bisa fokus menyelesaikan berbagai problem pendidikan. Misalnya, hingga kini baru 30 persen satuan pendidikan yang berstandar nasional, sarana dan prasarana pendidikan masih banyak yang belum layak, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang belum S-1, masih 71persen pegawai negeri sipil guru menumpuk di kota kota, soal kurikulum yang berganti-ganti, banyak anak anak putus sekolah dan lain-lain.
Zen mendesak agar ujian siswa dikembalikan ke ujian sekolah atau madrasah. Sebab, yang menentukan kelulusan adalah satuan pendidikan masing masing. Dari sisi biaya, sistem ujian sekolah lebih hemat. Adapun dari aspek tanggungjawab terhadap siswa lebih bisa dipertanggungjawabkan secara akademik maupun moral anak.
ROFIUDDIN