TEMPO.CO, Deli Serdang - Petugas keamanan Bandara Kualanamu menangkap empat calon penumpang pesawat Batik Air dari Kualanamu, Deli Serdang, menuju Cengkareng, Tangerang, Banten. Calon penumpang itu adalah Erwin Rusdiana, 29 tahun, Dadan Supriyatna (29), Ega Yosanda (25), dan Toro Suntoro, 34 tahun. Semuanya berasal dari Bandung, Jawa Barat.
Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas aviation security terhadap Ega. "Petugas curiga karena Ega janggal saat berjalan," kata Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto kepada Tempo. Seperti ada yang disembunyikan di antara selangkangannya.
Karena curiga, petugas memeriksa Ega. "Di selangkangan Ega ditemukan bungkusan berisi sabu," ujar Wisnu. Setelah menahan Ega, petugas menangkap tiga rekan Ega. Di tubuh ketiganya ditemukan masing-masing 750 gram sabu. Total, sabu yang disita dari keempatnya sebanyak 3 kilogram.
Para tersangka mengaku kurir dengan bayaran masing-masing Rp 15 juta untuk mengantar sabu sampai ke Kota Bandung. "Mereka mengaku sabu itu pesanan seseorang di Bandung.” Tapi petugas tak percaya.
Kini para tersangka dan barang bukti diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Deli Serdang. "Diduga masih ada rekan mereka asal Bandung yang akan melakukan perbuatan yang sama," kata personel Satuan Narkoba Polres Deli Serdang di Bandara Kualanamu yang menolak disebut namanya.
Selama Januari-Desember 2016, petugas keamanan bandara menggagalkan 20 kali penyelundupan narkoba dengan modus hampir serupa. Mereka menyelundupkannya ke bagian tubuh atau di dalam tas. Petugas akan memperketat pengawasan calon penumpang. “Ada peningkatan upaya penyelundupan narkoba dari Bandara Kualanamu."
SAHAT SIMATUPANG