TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat Peningkatan Profesi Direktorat Polisi Udara Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri Komisaris Besar Hendrawan mengatakan pesawat Polri yang jatuh dinilai layak terbang. Selama ini, pesawat telah menjalani berbagai perawatan sesuai aturan.
Dia mengatakan perawatan pesawat dilakukan secara rutin, baik inspeksi kalender atau berkala waktu maupun dari segi perawatan jam terbang. Pesawat tidak akan diterbangkan apabila tidak memenuhi unsur keselamatan. "Jadi pesawat dalam keadaan layak terbang," kata Hendrawan di kantor Badan SAR Nasional, Jakarta, Ahad, 4 Desember 2016.
Menurut Hendrawan, semua penerbang pasti melakukan pengecekan sebelum berangkat. Hal ini juga dilakukan para awak pesawat tipe M-28 Sky Truck yang jatuh di perairan Kepulauan Riau itu. "Tidak mungkin mereka terbang tidak melakukan pemeriksaan cuaca di rute yang akan dilalui, termasuk mengecek alternatif-alternatif bandara," ujarnya.
Direktur Operasi AirNav Indonesia Wisnu Darjono mengatakan jarak pandang di wilayah pesawat Polri itu bagus, sekitar 9 kilometer. "Info yang kami dapat kemarin cuaca rata-rata saja, jadi ada beberapa yang berawan, jarak pandang cukup baik," tutur dia.
Menurutnya, awan tidak merata, agak padat, tapi standar. "Pesawat ini diatur Singapura sesuai dengan wilayahnya, tapi kami dari Tanjung Pinang juga memantau penerbangan ini," ucapnya.
Wisnu belum bisa menyimpulkan penyebab jatuhnya pesawat. "Kami mesti melalui tahapan investigasi menyeluruh baru bisa mengetahui," ujarnya.
Satu unit pesawat Polri dengan tipe M-28 Sky Truck jatuh di perairan Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Sabtu, 3 Desember 2016. Pesawat ini memuat polisi udara yang hendak menjalani tugas baru di Kepulauan Riau dan Sumatera Selatan. Pesawat yang dikemudikan pilot Ajun Komisaris Budi Waluyo ini berisi 13 orang yang terdiri dari 5 kru pesawat dan 8 penumpang.
Para kru adalah Budi sebagai pilot, Ajun Komisaris Eka Barokah dan Ajun Komisaris Tonce Aprianus M selaku co-pilot, serta Brigadir Joko Sujarwo dan Brigadir Dua Mustofa Zahroni.
REZKI ALVIONITASARI