INFO NASIONAL - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah melakukan 12 penindakan dalam Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Wallacea tahun ini.
Dari penindakan tersebut, Bea Cukai berhasil mengamankan kopra dan cengkeh, 80 meter kubik kayu, 1,3 ton telur ikan terbang, 28,2 ton ammonium nitrat, 39.000 batang rokok, dan ribuan botol minuman keras.
Baca Juga:
"Kapal pengangkut barang-barang tersebut ditangkap karena tidak memiliki dokumen angkut yang sah," kata Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai Harry Mulya dalam upacara penutupan Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Wallecea 2016 di Jakarta, Jumat, 2 Desember 2016.
Untuk tindak lanjut atas penindakan operasi Jaring Wallacea, lanjut Harry, pihaknya melakukan penyidikan terhadap dua kasus, melimpahkan enam kasus kepada instansi terkait, mengenakan denda dan sanksi administrasi atas satu kasus, mengembalikan kapal kepada pemilik, serta melakukan penyitaan atas barang hasil penindakan.
Harry juga menyampaikan apresiasi kepada petugas yang telah mengikuti kegiatan tersebut. "Operasi ini telah menghasilkan pencapaian yang cukup membanggakan. Bukan hanya dari jumlah penindakan, melainkan pencegahan," ucapnya.
Baca Juga:
Operasi Patroli Laut Bea Cukai Jaring Wallacea merupakan patroli dengan skema terpadu guna peningkatan koordinasi dan kerja sama yang melibatkan Direktorat Penindakan dan Penyidikan, empat Kantor Wilayah Bea Cukai, dan tiga Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai. (*)