Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

10 Orang yang Ditangkap Jadi Tersangka  

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Musikus Ahmad Dhani bersama Rachmawati Soekarnoputri dan Lily Wahid (kiri), memberikan keterangan dalam Gerakan Selamatkan NKRI bersama sejumlah tokoh nasional, di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, 1 Desember 2016. Dalam pernyataan bersama ini mereka menyatakan batal ikut aksi Bela Islam Jilid III dan akan menyerahkan resolusi atau maklumat kepada pimpinan MPR agar segera melakukan sidang istimewa untuk mengembalikan UUD ke UUD 1945 yang asli. TEMPO/Imam Sukamto
Musikus Ahmad Dhani bersama Rachmawati Soekarnoputri dan Lily Wahid (kiri), memberikan keterangan dalam Gerakan Selamatkan NKRI bersama sejumlah tokoh nasional, di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, 1 Desember 2016. Dalam pernyataan bersama ini mereka menyatakan batal ikut aksi Bela Islam Jilid III dan akan menyerahkan resolusi atau maklumat kepada pimpinan MPR agar segera melakukan sidang istimewa untuk mengembalikan UUD ke UUD 1945 yang asli. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan 10 orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Tersangka. Tapi ditahan atau tidak, masih menunggu waktu 1x24 jam," kata Boy di Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 2 Desember 2016.

Boy mengatakan penangkapan 10 orang yang diduga merencanakan makar terhadap pemerintah bukan dilakukan tiba-tiba. "Semua melalui proses pemantauan, monitoring, penyelidikan selama 3 minggu," katanya. 

Boy menjelaskan, penangkapan 10 orang ini bisa dipertanggungjawabkan. Penangkapan itu merupakan kewenangan polisi. Alasan mereka ditangkap hari ini adalah karena mereka ingin memprovokasi massa Aksi Bela Islam III untuk mewujudkan agenda mereka. "Mereka mempunyai agenda sendiri di luar dari kegiatan di Monas," ujarnya.

Kalau tidak ditangkap dinihari tadi, menurut Boy, tindakan mereka bisa membahayakan Aksi Super Damai 212. Nasib mereka ditentukan setelah pemeriksaan 1x24 jam. "Setelah itu, baru bisa ditentukan mana yang ditahan, mana yang bisa tidak ditahan."

Adapun kesepuluh orang itu berinisial AD (Ahmad Dhani), E, KZ (Purnawirawan TNI Kivlan Zein), FA, A, RSP (Rachmawati Soekarnoputri), RS (Ratna Sarumpaet), SB (Sri Bintang Pamungkas), JA, dan RK. Mereka ditangkap pada Jumat dinihari hingga Jumat pagi sekitar pukul 03.00 WIB sampai 06.00 WIB.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan kasus yang menimpa kesepuluh orang itu berhubungan dengan permufakatan jahat. “Barang bukti sedang didalami. Yang jelas, ini terkait dengan permufakatan jahat,” katanya dalam keterangan pers di Markas Besar Polri, Jakarta Pusat, Jumat.

Menurut Rikwanto, JA dan RK dijerat dengan Pasal 28 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Delapan lainnya dikenai Pasal 107 juncto 110 KUHP juncto 87 KUHP. “Hukumannya bagi pemimpin dan pengatur makar sesuai dengan ayat 1 adalah pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun,” ucapnya.

Mereka, kata Rikwanto, sudah diamankan dan sedang diperiksa di Markas Brimob Kelapa Dua, Depok. Menurut dia, detail informasi akan diumumkan Kapolri atau Kepala Divisi Humas Polri seusai Aksi Bela Islam jilid III. 

REZKI ALVIONITASARI | LANI DIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

13 jam lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

19 jam lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.


Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

20 jam lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.


Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

1 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.


Imbas Perang Iran-Israel terhadap Ekonomi Indonesia

1 hari lalu

Imbas Perang Iran-Israel terhadap Ekonomi Indonesia

Serangan balasan Iran terhadap Israel meningkatkan eskalasi konflik di Timur Tengah. Ketegangan ini menambah beban baru bagi ekonomi Indonesia.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

1 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.


Kasatgas Operasi Damai Cartenz Bantah Pernyataan Jubir TPNPB-OPM soal Pengerahan TNI-Polri

1 hari lalu

Kasatgas Damai Cartenz Kombes Pol. Faizal Rahmadani. ANTARA/Evarukdijati
Kasatgas Operasi Damai Cartenz Bantah Pernyataan Jubir TPNPB-OPM soal Pengerahan TNI-Polri

Kepala Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz membantah tudingan adanya pengarahan pasukan gabungan TNI-Polri setelah penembakan Dandim.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

2 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Polri Catat 2.895 Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

2 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Raharja Rivan Purwantono meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Polri Catat 2.895 Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Korban meninggal akibat kecelakaan saat arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini mencapai 429 orang.


Puncak Arus Balik, Polisi Catat 58 Ribu Kendaraan Masuki Jakarta

2 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Puncak Arus Balik, Polisi Catat 58 Ribu Kendaraan Masuki Jakarta

Berdasarkan data resmi Polri, volume kendaraan yang memasuki Jakarta pada puncak arus balik melalui GT Cikupa Utama mencapai 17.552 unit.