Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Lembaga Kehakiman Dibahas MPR Bersama Akademisi

image-gnews
Pengkajian dilakukan terhadap prinsip pembagian kekuasaan, kekuasaan kehakiman, masalah kepastian hukum, serta keekonomian.
Pengkajian dilakukan terhadap prinsip pembagian kekuasaan, kekuasaan kehakiman, masalah kepastian hukum, serta keekonomian.
Iklan

INFO MPR - Lembaga Pengkajian MPR bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Santika Banten, Kamis, 1 Desember 2016. Kegiatan ini membahas tema "Kekuasaan Kehakiman dalam Undang-Undang Dasar Negara (UUD) Negara Republik Indonesia (NRI) Tahun 1945".

Tema ini dipilih sebagai bentuk koreksi dan kritisi terhadap keberadaan tiga lembaga kehakiman, yakni Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY) yang terbentuk pasca-amandemen UUD NRI Tahun 1945. Kekuasaan kehakiman ketiganya diatur dalam Bab IX Pasal 24, 24A, 24B, dan 24C.

Dalam acara ini, Dekan Fakultas Hukum dan Syariah UIN Syarif Hidayatullah Asep Saepudin Jahar memberi sambutan. Kemudian, acara ini dibuka perwakilan Lembaga Pengkajian MPR, Ahmad Farhan.

Menurut Farhan, keberadaan dan kewenangan lembaga-lembaga di lingkungan kekuasaan kehakiman perlu dikaji kembali. Pengkajian dilakukan terhadap prinsip pembagian kekuasaan, kekuasaan kehakiman yang merdeka, kepastian hukum, serta keekonomian dalam penataan sistem pemerintahan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Karena itu, Lembaga Pengkajian MPR merasa perlu melakukan diskusi. Tujuannya, mendengarkan pendapat dan aspirasi dari masyarakat, akademisi, dan para ahli. Sehingga, rumusan yang didapat diharapkan dapat membangun lembaga kehakiman negara Indonesia lebih optimal,” kata Farhan.

Rekomendasi yang didapatkan dari acara FGD ini salah satunya adalah MA, MK, dan KY sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman perlu diperbaiki lagi, terutama mengenai persoalan integritas moral dan profesionalisme para penegak hukum.

Pembagian kewenangan antara MA dan MK perlu dikaji ulang, termasuk penguatan penguatan KY. Struktur KY yang setara dengan MA dan MK hendaknya ditempatkan dalam UUD NRI Tahun 1945. Badan-badan penegak hukum lain, seperti polisi dan kejaksaan, perlu mendapatkan perhatian khusus sehingga reformasi kedudukan kepolisian dan kejaksaan sebagai lembaga negara independen. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet Tegaskan Pentingnya 'Kepemimpinan Berkelanjutan' dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045

1 jam lalu

Bamsoet Tegaskan Pentingnya 'Kepemimpinan Berkelanjutan' dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045

Bambang Soesatyo menuturkan gagasan Indonesia Emas 2045 adalah sebuah visi ideal dan cita-cita luhur yang tidak mungkin bisa digapai secara instan.


Bamsoet : Melayani dan Melindungi Pemudik Lebaran 2024

11 jam lalu

Bamsoet : Melayani dan Melindungi Pemudik Lebaran 2024

Pemerintah hendaknya segera memastikan kesiapan seluruh moda angkutan umum, baik darat, laut maupun udara, untuk melayani hampir 200 juta orang yang akan melakukan perjalanan mudik guna merayakan lebaran tahun 2024 ini.


Bamsoet Dukung Kerjasama PT JIO Distribusi Indonesia dan BAIC Internasional Hadirkan Mobil Jeep BAIC

1 hari lalu

Bamsoet Dukung Kerjasama PT JIO Distribusi Indonesia dan BAIC Internasional Hadirkan Mobil Jeep BAIC

Bambang Soesatyo mendukung masuknya Beijing Automotive Group melalui BAIC Internasional meramaikan pasar otomotif Indonesia.


Bamsoet Dorong Pengembangan Kendaraan Listrik Indonesia

1 hari lalu

Bamsoet Dorong Pengembangan Kendaraan Listrik Indonesia

Bambang Soesatyo mendukung tim Universitas Indonesia Supermileage Vehicle Team membuat serta mengembangkan kendaraan listrik di Indonesia.


Bamsoet Ajak Morgan Sports Car Club Tingkatkan Solidaritas Kebangsaan

1 hari lalu

Bamsoet Ajak Morgan Sports Car Club Tingkatkan Solidaritas Kebangsaan

Bambang Soesatyo mengajak komunitas otomotif memperbanyak kegiatan sosial guna membantu sesama.


Bamsoet Santuni Anak Yatim di HUT IMI ke 118

1 hari lalu

Bamsoet Santuni Anak Yatim di HUT IMI ke 118

Bambang Soesatyo menuturkan diusia ke-118 tahun, IMI akan terus menjadi wadah para pecinta otomotif yang memiliki visi dan misi bersama mengoptimalkan potensi IMI dengan semangat "Standing and Growing Together".


Bamsoet Apresiasi Bantuan FOCI dalam Kegiatan Sosial

4 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Bantuan FOCI dalam Kegiatan Sosial

Bambang Soesatyo mengapresiasi pengurus dan anggota komunitas mobil sports Ferrari Indonesia yang mengisi kegiatan di bulan Ramadhan dengan melakukan kegiatan sosial guna membantu sesama.


Bamsoet Apresiasi Kiprah Politik-Bisnis Agung Laksono di HUT ke-75

5 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Kiprah Politik-Bisnis Agung Laksono di HUT ke-75

Sebagai salah satu tokoh politik senior di Indonesia, berbagai profesi dan posisi penting, baik di partai politik, bisnis, pemerintahan hingga legislatif pernah diemban sosok Agung Laksono dengan baik.


Bamsoet Dorong Peningkatan Pembangunan Desa

5 hari lalu

Bamsoet Dorong Peningkatan Pembangunan Desa

Bamsoet menegaskan bahwa potensi desa sebagai lumbung pangan memiliki kontribusi penting dalam mengatasi kerawanan pangan.


Bamsoet Dukung Investor China Kembangkan Green Energy di Indonesia

8 hari lalu

Bamsoet Dukung Investor China Kembangkan Green Energy di Indonesia

Ketua MPR RI dukung investor Chinakembangkan green energy di Indonesia.