Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisah Hidup Nelayan Muro-ami Diangkat ke Layar Lebar

image-gnews
Film ini menarik ditonton karena mengajak seluruh masyarakat Indonesia melakukan perubahan
Film ini menarik ditonton karena mengajak seluruh masyarakat Indonesia melakukan perubahan
Iklan

INFO NASIONAL - Sebuah film layar lebar yang berkaitan dengan nilai-nilai revolusi mental tentang kisah nelayan Muro-ami akan ditayangkan di layar lebar pada Juli 2017. Produksi pembuatannya digarap pada Februari 2017, dilakukan gotong royong oleh 1.000 movie maker.

Produksi film ini akan dibantu tim mentor perfilman profesional, yakni Lukman Sardi, Nadine Chandrawinata, Mongol, Mischa Chandrawinata, Abang-None DKI Jakarta, serta Mrs Indonesia World Imelda E. Budiman, yang akan berperan sebagai salah satu producer executive dan talent.

Film yang digagas Komunitas Sineas Muda Indonesia ini menarik. Sebab, film ini mengajak seluruh masyarakat Indonesia melakukan perubahan. Diharapkan setelah menonton film ini terjadi perubahan dalam cara pikir, cara kerja, cara hidup dan sikap, serta perilaku bangsa Indonesia. Sehingga bangsa Indonesia kembali memiliki nilai yang ingin disebarkan, yakni integritas, etos kerja, dan gotong royong.

Selain itu, proses pembuatan film ini diharapkan mendorong anak muda Indonesia termotivasi melakukan Gerakan Anak Muda Kreatif. Sehingga mereka mampu menghasilkan karya seni yang maksimal untuk mempromosikan aspek kekayaan yang dimiliki Indonesia. Adapun tujuan jangka panjangnya adalah meningkatkan taraf hidup masyarakat untuk mencapai kemandirian ekonomi Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Film ini diyakini juga menguntungkan bagi pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pendidikan, dan kesehatan, terutama membantu pengobatan orang-orang yang sakit kronis dari keluarga tidak mampu melalui badan hukum koperasi dan yayasan yang telah dibentuk.

Pembuatan film ini merupakan Aksi Nyata dari Deklarasi Gerakan 1000 yang ditandatangani pada 31 Mei 2016 oleh delapan kementerian dan lembaga. Kementerian dan lembaga tersebut adalah Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pariwisata, Badan Ekonomi Kreatif, dan Bank Indonesia. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.