TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat, Hetifah Sjaifudian, mengatakan pihaknya optimistis draft pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu selesai pada April tahun depan. “Akhir April (2017) diharapkan bisa tuntas,” ucapnya di Jakarta, Senin, 28 November 2016.
Draf RUU itu, menurut Hetifah, kini tengah dibahas di masing-masing fraksi di DPR. Setiap fraksi, ujar dia, sedang menyusun daftar inventarisasi masalah. Di fraksi itulah, dilakukan pembahasan secara lebih teknis pasal demi pasal.
Anggota Panitia Khusus RUU Pemilu itu menuturkan ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk melancarkan pembahasan tersebut. Menurut dia, anggota panitia khusus bila perlu tidak diberikan tugas lain agar bisa berfokus membahas RUU tersebut. “Kalau perlu, diundurkan resesnya,” katanya.
Baca: Fraksi Digenjot Tuntaskan Materi RUU Pemilu Rabu Besok
Nantinya, ucap Hetifah, setelah pembahasan setiap fraksi selesai, pihaknya akan meminta Kementerian Dalam Negeri memberikan pandangan terhadap poin-poin yang tertuang dalam draft RUU Pemilu.
Pada 28 Oktober 2016, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan pihaknya tak mempermasalahkan jika Panitia Khusus RUU Pemilu menggunakan masa reses untuk mengebut pembahasan draf RUU itu. Menurut dia, mereka cukup menyampaikan kepada Sekretariat Jenderal DPR untuk minta fasilitas.
Draf RUU Pemilu telah diterima DPR dari pemerintah pada 21 Oktober 2016. Dalam rapat paripurna sebelumnya, telah disepakati RUU ini akan dibahas lintas komisi melalui panitia khusus.
DANANG FIRMANTO
Baca juga:
Pembelaan Ahmad Dhani Soal Nama Hewan & Tuduhan Hina Jokowi
Demo 2 Desember, Salat Jumat Tetap Digelar di Monas