INFO NASIONAL - Meski sempat mendapat perlawanan, petugas Bea Cukai akhirnya berhasil mencegah penyelundupan produk makanan ilegal ke wilayah Indonesia melalui area hutan sekitar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat. Keberhasilan ini berkat laporan masyarakat bahwa di lokasi tersebut ada indikasi penyelundupan barang asal Malaysia.
Kepala Kantor Bea Cukai Entikong Souvenir Yustianto mengatakan dari laporan tersebut kemudian petugas melakukan pemeriksaan di area hutan. Hasilnya, lima orang kedapatan sedang memikul barang yang diduga selundupan berupa 10 karton sosis seberat 100 kilogram asal Malaysia. “Dari pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa seorang wanita berinisial NH merupakan otak dibalik penyelundupan tersebut,” katanya.
Baca Juga:
Kemudian, petugas bersama tersangka menemui NH yang saat itu sedang berada di PLBN Entikong. Tersangka sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Untuk menghindari kericuhan dan amukan massa, petugas membawa tersangka beserta barang bukti ke Kantor Bea Cukai Entikong.
“Penindakan ini bukan pertama kalinya. Sebelumnya, Bea Cukai Entikong berhasil menegah 140 kotak sosis dan 49 kotak daging ayam ilegal dari Malaysia,” kata Souvenir seraya menambahkan, selain menyelamatkan penerimaan negara, penindakan tersebut dilakukan guna memberikan rasa aman dan melindungi masyarakat dari peredaran produk yang bisa membahayakan kesehatan. (*)
Baca Juga: