TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar apel kebangsaan pada 30 November 2016 di Lapangan Gasibu dengan mengumpulkan semua organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan. “Ini kami lakukan dalam rangka mengokohkan kebangsaan kita, nasionalisme kita, persatuan kita. Makanya judulnya ‘Indonesia Milik Kamu, Milik Saya, dan Milik Kita Bersama’,” ucapnya di Bandung, Senin, 28 November 2016.
Aher—sapaan Ahmad Heryawan—menuturkan apel kebangsaan sengaja dilakukan sebagai upaya menjaga keutuhan negara. “Ini negara luar biasa. Adakah negara lain yang punya 17 ribu pulau, bahasa daerah sebanyak 682? Tidak ada. Ini prestasi founding-fathers yang sangat luar biasa,” ujarnya.
Menurut Aher, sejumlah ormas dan organisasi kepemudaan diajak mengikuti apel itu. “Nanti ada orasi wakil-wakil agama, orasi kecil, sebentar. Diakhiri doa oleh Aa Gym,” katanya.
Menurut Aher, apel kebangsaan tidak sebatas menyikapi rencana demo 2 Desember 2016 di Jakarta. “Pokoknya kita, apa pun urusannya, ada atau tidak ada kaitan, kita ingin dengan acara itu memantapkan kembali persatuan kita, memantapkan kembali nasionalisme kita,” ucapnya.
Aher sendiri enggan mengomentari unjuk rasa 2 Desember 2016. “Itu tanya Kapolri,” ujarnya.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat Dedeh T. Widarsih mengaku, sejak minggu kemarin, sudah ada yang bertanya kepada pengusaha bus perihal sewa kendaraan untuk mengangkut pengunjuk rasa mengikuti aksi 2 Desember mendatang di Jakarta. “Sudah ada yang tanya-tanya, tapi jadi-tidaknya saya belum tahu,” tuturnya saat dihubungi Tempo.
Dedeh mengatakan belum mendapatkan informasi terakhir dari pengusaha bus mengenai jumlah pemesan ini. “Di daerah rata-rata ada, cuma apakah tersedia atau tidak, karena Desember ini biasanya banyak pemesanan untuk anak-anak sekolah yang liburan,” ucapnya.
Menurut Dedeh, tidak ada larangan menyewa bus bagi pengunjuk rasa ke Jakarta. Tapi dia meminta pengusaha bus profesional dan tertib. “Semuanya tertiblah. Izinnya harus tertib. Surat pernyataan juga kalau perlu dengan yang mau memakai jasa, agar tidak berhenti di sembarang tempat yang mengakibatkan mengganggu pengguna jalan raya lain,” ujarnya.
AHMAD FIKRI