Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Selidiki Keset Bersumpal Kertas Al-Quran di Prambanan

image-gnews
Lembaran kertas Al-Quran Braille tercetak di Yayasan Raudlatul Makfufin, Tangerang Selatan, Banten, 3 Juli 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Lembaran kertas Al-Quran Braille tercetak di Yayasan Raudlatul Makfufin, Tangerang Selatan, Banten, 3 Juli 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Sleman - Masyarakat di Prambanan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dihebohkan oleh temuan sebuah keset yang di dalamnya terdapat lembaran kertas Al-Quran. Keset itu dijual di Pasar Prambanan. Polisi masih menyelidiki asal usul dana pembuat keset itu.

Temuan itu berawal dari unggahan di media sosial yang menyebutkan ada keset yang di dalamnya terdapat kertas teks Al-Quran. Polisi dan Camat Prambanan lalu menggelar razia ke pasar. Ternyata satu keset ditemukan dengan kertas penyumpal di dalamnya berhuruf teks Al-Quran. "Kami sita keset itu. Kami masih melakukan penyelidikan soal asal-usul kaset itu," ucap Kepala Unit Patroli Kepolisian Sektor Prambanan Inspektur Dua Sumardi, Senin, 28 November 2016.

Kertas itu ditemukan di dalam kain keset yang biasanya untuk menyumpal keset supaya terlihat tebal. Dua keset di pasar itu dibuka, satu di antaranya ada lembaran kertas Al-Quran. Lalu tiga belas keset disita polisi untuk diselidiki. Jika tidak ditemukan kertas yang sama, ujar Sumardi, keset itu akan dikembalikan ke pedagang.

Camat Prambanan Abu Bakar meminta para pedagang teliti jika belanja barang, termasuk keset yang dimungkinkan adanya kertas teks kitab suci. "Kalau tidak teliti, justru pedagang yang rugi," tuturnya.

Nyonya Mantep, pedagang yang menjual keset itu, mengaku tidak tahu-menahu di dalamnya ada teks Al-Quran. Menurut Mantep, dia hanya menerima keset itu dari seorang pemasok asal Delanggu, Klaten, Jawa Tengah. "Saya tidak tahu kalau ada tulisan Al-Quran," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mantep menjual per keset Rp 5.000. Ia lupa berapa banyak keset yang dijual. Namun dia terperanjat saat ada polisi datang dan menanyakan keset yang dijualnya tersebut.
Mantep berujar, yang menyetor keset itu seorang laki-laki. Namun ia tidak tahu nama serta alamat orang itu, apalagi orang itu datang tidak pasti waktu dan harinya. "Kadang seminggu atau dua minggu baru datang. Saya ambil 20 keset jika datang," tuturnya.

Polisi masih mengusut temuan keset tersebut. Rencananya, polisi akan menelisik para penjual keset di beberapa pasar yang berdekatan yang dipasok dari Klaten.

MUH SYAIFULLAH


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

Panji Gumilang dijerat Pasal Penodaan Agama, penghinaan terhadap agama di Indonesia masih mengacu pada Pasal 156a KUHP.


Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. Panji Gumilang didakwa telah menyiarkan berita bohong hingga sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terbukti bersalah melakukan tindak pidana penistaan agama, dihukum satu tahun penjara. Ini kronologisnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

3 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

8 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

Hakim PN Indramayu memvonis satu tahun penjara kepada Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, dalam perkara tindak pidana penodaan agama


Erina Gudono Dijagokan Gerindra Jadi Calon Bupati Sleman, Ini Profil Kabupaten Sleman

16 hari lalu

Petugas berjaga saat penutupan Candi Prambanan di Klaten, Jawa Tengah, Senin, 11 Maret 2024. Pengelola Taman Wisata Candi Prambanan dan Ratu Boko melakukan penutupan Candi Prambanan selama 24 jam sebagai penghormatan kepada seluruh umat Hindu yang merayakan Hari Raya Nyepi tahun Saka 1946. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Erina Gudono Dijagokan Gerindra Jadi Calon Bupati Sleman, Ini Profil Kabupaten Sleman

Kabupaten Sleman adalah wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain panorama, Kabupaten Sleman juga kaya akan warisan budaya yang menakjubkan.


Jika Erina Gudono Maju Pilkada 2024, Bisakah Ulangi Sukses Menantu Jokowi Lainnya, Bobby Nasution Wali Kota Medan?

17 hari lalu

Beberapa waktu lalu, anak bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan kekasihnya, Erina Gudono mengunggah foto prewedding di akun Instagram masing-masing. Keduanya menjalani sesi foto prewedding dengan berbagai konsep, salah satunya mengenakan jersey di Stadion Manahan, Solo. Nomor punggung yang dipakai keduanya pun sempat menjadi pertanyaan. Netizen menduga nomor punggung itu menunjukkan tanggal pernikahan mereka, yaitu 10 Desember. Instagram
Jika Erina Gudono Maju Pilkada 2024, Bisakah Ulangi Sukses Menantu Jokowi Lainnya, Bobby Nasution Wali Kota Medan?

Erina Gudono, istri Kaesang sebagai salah satu kandidat calon Bupati Sleman dalam Pilkada 2024 dari Partai Gerindra. Ulangi menantu Jokowi di Medan?


Ahok Bahas Luka Lama Soal Sosok Berkuasa yang Menjebloskannya ke Penjara, Siapa Dia?

50 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Ahok Bahas Luka Lama Soal Sosok Berkuasa yang Menjebloskannya ke Penjara, Siapa Dia?

Ahok mengungkapkan ada sosok berkuasa yang menjebloskan dirinya ke penjara


Calendar of Event Sleman, Labuhan Merapi dan Sleman Temple Run Masih Jadi Andalan

25 Januari 2024

Peserta gelaran Sleman Temple Run 2023. (Dok.istimewa)
Calendar of Event Sleman, Labuhan Merapi dan Sleman Temple Run Masih Jadi Andalan

Kabupaten Sleman akan menggelar 120-an event sepanjang 2024, dari MICE, musik, budaya, sampai olahraga dan keagamaan.


Dilaporkan MUI Bali untuk Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Siapa Sebenarnya Arya Wedakarna?

14 Januari 2024

Arya Wedakarna. Instagram
Dilaporkan MUI Bali untuk Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Siapa Sebenarnya Arya Wedakarna?

Peraih rekor MURI sebagai doktor dan rektor termuda, Arya Wedakarna belakangan dituntut MUI Bali karena dugaan kasus SARA. Berikut profilnya.


MUI Bali Laporkan Senator Arya Wedakarna ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penistaan Agama

12 Januari 2024

Ketua Harian Bidang Hukum MUI Provinsi Bali, Agus Samijaya (kiri) melaporkan Senator Arya Wedakarna ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penistaan Agama pada Jumat sore, 12 Januari 2024. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan, Nomor : LP/B/15//2024/SPKT/BARESKRIM POLRI. TEMPO/Yuni Rahmawati
MUI Bali Laporkan Senator Arya Wedakarna ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penistaan Agama

MUI Provinsi Bali dan 25 ormas Islam melaporkan Senator Arya Wedakarna ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.