TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Kerja Komisi Hukum dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian dipastikan batal. Ketua Komisi III Bambang Soesatyo mengatakan penundaan tersebut akibat permintaan penjadwalan ulang dari kepolisian.
Penjadwalan ulang ditandatangani Wakil Ketua Kepolisian RI Komisaris Jenderal Syafruddin Nomor B/5907/XI/2016 tanggal 27 November 2016. "Seharusnya hari ini, tetapi ditunda tanggal 5 Desember," kata Soesatyo melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 28 November 2016.
Soesatyo mengatakan penundaan tersebut karena beberapa alasan. Selain harus mendampingi Presiden Joko Widodo, Soesatyo mengatakan Tito akan menemui beberapa elemen yang akan melakukan Aksi Bela Islam III. "Mereka akan melakukan konferensi pers bersama," ujarnya.
Namun acara konperensi pers bersama MUI itu pun dikabarkan batal. Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul membenarkan informasi tersebut. "Pak Kapolri harus menemani Presiden ke daerah-daerah," kata Martinus.
Presiden Joko Widodo hari ini berencana akan mengunjungi Tuban, Jawa Timur. Di sana Presiden akan menanam pohon, dan meninjau proyek pedesaan.
Tito Karnavian belakangan ini sibuk mempersiapkan pengamanan Aksi Bela Islam III yang rencananya akan digelar pada 2 Desember 2016, atau dikenal dengan demo 212. Para pendemo menginginkan Basuki Tjahaja Purnama ditahan dalam kasus dugaan penistaan agama. Basuki sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
ARKHELAUS WISNU | INGE KLARA