TEMPO.CO, Yogyakarta - Kalangan buruh di Daerah Istimewa Yogyakarta berbeda sikap menanggapi instruksi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang mengumumkan akan melakukan mogok nasional pada 2 Desember 2016.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) DIY yang juga anggota KSPI DIY, Aziz Nur Fitriyanto, menyebutkan, sebagai anggota KSPI siap mengikuti instruksi tersebut. “Jika itu instruksi nasional maka kami selaku anggota KSPI daerah tentu akan mengikuti,” ujar Aziz kepada Tempo, Minggu, 27 November 2016.
Namun menurut Aziz, agenda rencana mogok kerja pada 2 Desember 2016 tentang tuntutan perbaikan nasib buruh melalui kenaikan upah yang layak. “Kami di daerah enggak ada urusan dengan Ahok, agenda mogok terkait PP 78/2015 tentang Pengupahan saja,” ujar Aziz. Di DIY, menurut dia, tercatat ada sekitar 10 ribu buruh tergabung dalam KSPI.
Pada 2 Desember 2016, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI rencananya akan menggelar demonstrasi Aksi Bela Islam III. KSPI pusat menyatakan akan terlibat demo yang menuntut Ahok dipenjara selain tuntutan utama mereka yakni penghapusan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 soal Pengupahan.
Namun, sebagian buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) menyatakan tak akan ada aksi mogok nasional pada 2 Desember nanti. “Tidak ada aksi mogok di Yogya,” ujar Sekretaris ABY Yogyakarta Kirnadi.
Kirnadi menuturkan, KSPI belum terbentuk secara resmi di DIY. Baru ada baru organ-organ KSPI seperti Aspek dan Serikat Pekerja Nasional (SPN), sehingga instruksi KSPI kemungkinan tidak bisa dijalankan serentak karena belum ada kelembagaan resmi.
Kirnadi menyebutkan ABY akan mendukung penuh aksi KSPI pusat jika memang agendanya tututan penghapusan PP 78/2015 yang sangat menekan buruh. Dalam PP 78 itu upah buruh dihitung sangat rendah tak berdasarkan kondisi riil di lapangan, hanya mengandalkan data statistik inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
“Namun ketika agenda KSPI menuntut penangkapan Ahok, kami tak sepakat, itu sudah masuk ranah politik praktis dan kami menolak politisasi,” ujar Kirnadi.
Kirnadi menambahkan, tuntutan KSPI soal tangkap Aok dinilai terlalu jauh membawa kepentingan politik yang melenceng dari misi buruh soal upah. “Soal tuntutan penjarakan Ahok ini yang belum bisa diterima serikat pekerja yang lain.”
PRIBADI WICAKSONO