TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Khusus 88 Anti Teror/Markas Besar Kepolisian RI menangkap Saiful Bahri alias Abu Syifa, pria terduga teroris kelompok Rio Priatna Wibowo di Majalengka. “Tersangka Saiful ditangkap pada pukul 10.00 WIB,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar secara tertulis kepada Tempo, Minggu, 27 November 2016.
Boy menceritakan, Saiful ditangkap oleh kepolisian di Desa Baros, Serang, Banten. Polisi menduga Saiful berperan membantu teroris Rio membuat laboratorium bahan peledak dengan kekuatan daya ledak tinggi (high explosives).
Rencananya, bom yang dirakit Saiful akan digunakan untuk meledakkan sejumlah tempat, seperti Gedung MPR/DPR, Mabes Polri, Kedutaan Myanmar, stasiun televisi TV One, dan Metro TV.
Penangkapan Saiful ini merupakan buntut dari penangkapan terhadap kelompok Majalengka, yakni Rio Priatna Wibowo dan Bahrain Agam.
Baca: Diduga Jaringan Majalengka, Bahraini Agam Ditangkap Densus
Rio dicokok di Desa Girimulya, RT 03 RW 05, Kecamatan Banjaran, Majalengka. Dia diduga merencanakan bom sejumlah tempat publik dengan skala lebih besar dibanding bom Bali. Rio adalah satu di antara jaringan Bahrun Naim yang berafiliasi dengan Negara Islam Irak dan Suriah.
Bahrain Agam ditangkap pada Sabtu, 26 November 2016, di Desa Blang Tarakan, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Bahrain diduga berperan memberi ide pembuatan bom dan membeli bahan peledak. Bahrain juga diduga memberi Rp 7 juta untuk membeli perlengkapan teror.
Sulaiman Yusuf, 29 tahun, adik Bahraini, mengatakan kakaknya ditangkap sekitar pukul 11.00 WIB. “Dia ditangkap saat memasang batu heleng untuk kedai adik, saya waktu itu lagi minum, jaraknya sekitar 50 meter darinya, dan waktu ditangkap dia pakai baju kerja,” kata Sulaiman kepada Tempo, Sabtu, 26 November 2016.
AVIT HIDAYAT