TEMPO.CO, Tegal - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Condro Kirono menyampaikan kepada seluruh umat Islam di Jawa Tengah agar tidak mengikuti Aksi Bela Islam jilid III di Jakarta pada 2 Desember 2016.
Dia mempersilakan bagi warga yang hendak menyalurkan aspirasinya di daerah masing-masing.
“Bagi ormas-ormas yang masih berkeinginan untuk ke Jakarta, untuk bisa disampaikan aspirasinya di kabupaten dan kota masing-masing,” kata Condro saat berkunjung ke Mapolres Tegal, Sabtu, 26 November 2016.
Condro mengingatkan, meski diperbolehkan untuk aksi 212 di kota masing-masing, warga diminta untuk tetap menghargai hak-hak orang lain. Sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, ujar dia, pengunjuk rasa harus tetap menjaga ketertiban umum. “Dan yang sangat penting adalah jangan membuat perpecahan. Persatuan, kesatuan, dan keutuhan bangsa ini harus tetap terjaga.”
Menurut Condro ia, kepolisian di Jawa Tengah sudah melakukan pendekatan dengan berdialog kepada ormas-ormas yang berencana berangkat ke Jakarta. Hal itu dilakukan mulai dari tingkat polda hingga jajaran polsek di seluruh Jawa Tengah. “Setiap hari kami lakukan. Intinya mohon tidak usah berangkat unjuk rasa pada 2 Desember nanti ke Jakarta,” ujarnya.
Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kata Condro, saat ini sudah diproses secara hukum. Bahkan, saat ini berkasnya sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
“Tinggal nanti kita lihat persidangan terbuka seperti apa. Jadi tidak usahlah, apalagi menggelar karpet untuk salat Jumat di jalan,” kata Condro.
MUHAMMAD IRSYAM FAIZ