INFO JABAR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyerahkan tiga inovasi berupa aplikasi pelayanan publik dan pencegahan korupsi kepada 17 Provinsi untuk direplikasi di daerah mereka. Ketiga inovasi Jabar tersebut, yaitu aplikasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), aplikasi SKP Online berbasis Tunjangan Perbaikan Penghasilan pegawai dan aplikasi e-Samsat.
Aplikasi tersebut akan diterapkan di Provinsi Aceh, Bengkulu, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Lampung, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.
Baca Juga:
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dengan 17 Gubernur melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama untuk memanfaatan aplikasi tersebut. Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Jumat, 25 November 2016.
"Ini menjadi sebuah kebanggaan dan kehormatan bagi kami sekaligus motivasi untuk terus mengembangkan inovasi lagi," kata Aher kepada wartawan.
Meski ketiga aplikasi ini telah dimiliki oleh provinsi lain, namun KPK menilai aplikasi milik Jabar lebih baik dan layak diterapkan di daerah lain. Inovasi PTSP Jabar, merupakan pelayanan tercepat dan termudah dalam prosesnya yang sudah dijalankan sejak 2012.
Baca Juga:
Aplikasi SKP Online Jabar merupakan sistem online yang bisa memantau kinerja seluruh pegawai. Hasil kinerja inilah yang yang menghasilkan TPP bagi pegawai. Program ini dilaksanakan sejak tahun 2009. Dengan sistem SKP Online, Pemprov Jabar menghapus biaya honor karena dengan TPP kesejahteraan pegawai pun menjadi meningkat.
Sedangkan aplikasi e-Samsat Jabar yang diluncurkan sejak 2014 lalu dinilai bisa menghilangkan praktek percaloan dan pungutan liar. Dengan aplikasi ini, msyarakat dapat membayar pajak kendaraan bermotor melalui ATM Bank bjb, BRI, BNI, BCA dan CIMB Niaga.
Ada juga Samsat Gendong, yaitu program layanan jemput bola petugas pajak kepada wajib pajak yang berada di pelosok secara online. Dengan aplikasi ini, Pendapatan Asli Daerah Jabar meningkat cukup drastis.
Aher berharap, tiga inovasi ini bisa diterapkan tidak hanya di 17 Provinsi saja tapi di seluruh Provinsi di Indonesia. "Kita siap mentransfer pengalaman yang kita miliki," ujarnya.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengapresiasi aplikasi yang sudah diterapkan oleh Pemprov Jabar. Tak hanya itu, Jabar juga bersedia memberikan pelatihan bagi staf di 17 Pemerintah Provinsi terkait penggunaan aplikasi tersebut. "Aplikasi ini diberikan secara gratis," ujarnya.
KPK, lanjut Basaria, akan terus memonitoring penerapan aplikasi ini hingga betul-betul bisa diterapkan di provinsi lain. "KPK akan memonitoring mulai Januari 2017 sampai sejauh mana 17 Provinsi mereplikasi ini," ucapnya.
Menurut Basaria, aplikasi Jabar sejalan dengan instruksi Presiden Jokowi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan dapat menghilangkan praktek Pungli. Jika aplikasi ini berhasil diterapkan di 17 provinsi, maka KPK akan menerapakannya di seluruh provinsi di Indonesia. "Kita tunggu saja, sekarang 17 provinsi, mudah-mudahan tahun depan bisa di seluruh Indonesia," ujarnya. (*)