Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Tertangkap Pungli 1,5 M, Prasetyo: Tak Terkait Dahlan

image-gnews
Jaksa Agung HM Prasetyo saat sesi wawancara khusus dengan Tempo Media Grup di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, 18 November 2015. TEMPO/Subekti
Jaksa Agung HM Prasetyo saat sesi wawancara khusus dengan Tempo Media Grup di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, 18 November 2015. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Jaksa di kejaksaan Tinggi jawa Timur berinisial AF tertangkap tangan melakukan pemerasan. AF ditangkap Tim Saber Pungli dengan barang bukti uang tunai Rp 1,5 miliar, Rabu sore, 23 September 2016. Penangkapan ini tidak terkait dengan Dahlan Iskan.

“Memang benar AF merupakan salah satu jaksa yang sedang menangani perkara Dahlan Iskan. Tapi untuk kasus dugaan suap atau pemerasan ini masih dalam penyelidikan, yang jelas bukan kasus Praperadilan Dahlan Iskan,” kata  Jaksa Agung M Prasetyo, saat konferensi pers Raker Kejaksaan RI tahun 2016 di Novotel, Bogor, Kamis, 24 November 2016.

Kasusnya diambil alih oleh Kejaksaan Agung, “Saat ini kasusnya langsung diambil alih dan penanganannya oleh Kejagung,” kata Prasetyo.

Dia mengatakan, pelaku sudah ditangkap dan langsung diterbangkan ke Jakarta berikut barang bukti uang tunai sebanyak Rp 1,5 miliar. AF dibawa ke kantor Kejagung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, “Kami masih akan melakukan pemeriksaan apakah jaksa yang ditangkap dengan uang tunai rupiah ini, kasusnya melakukan pemerasan, suap atau pungli, namun pasti akan kita tahan,” kata dia.

Prasetyo menegaskan, berdasarkan laporan sementara, penangkapan jaksa AF  tidak terkait kasus Dahlan Iskan, tapi kasus lahan.

Dia mengatakan, penangkapan AF murni dilakukan oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan. “Dia bukan ditangkap oleh KPK, tapi petugas internal Saber Pungli Kejaksaan yang langsung menangkap dia dengan barang bukti uang Rp 1,5 miliar,” kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Prasetyo menegaskan, penangkapan ini sebagai bukti pihaknya serius dan tak akan segan menindak  jaksa yang terlibat kasus pungli, suap ataupun pemerasan. "Pemberi dan penerima suap sudah kita bawa ke Jakarta untuk diperiksa. Dan kasus ini masih dalam penyidikan dan pengembangan," jelasnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia uang Rp1,5 miliar tersebut diduga terkait kasus perkara yang sedang ditangani di Pengadilan Negeri Surabaya. "Karena saat ditangkap uang tersebut dia yang terima, berarti dia bermain sendiri," katanya.

AM Prasetyo mengatakan, OTT yang dilakukan tim Saber Pungli Kejaksaan Agung tersebut sebagai upaya memberantas pungli yang sedang digaungkan Presiden Jokowi. 

"Kita akan melakukan supervisi atau memperketat pengawasan jaksa seluruh Indonesia. Dengan jumlah jaksa puluhan ribu, janganlah menggeneralisir seolah semua jaksa perilakunya sama seperti Jaksa Kejati Jatim berinisial AF, kemudian dua Jaksa Kejati Jabar dan Sumut," tegasnya.

Petugas dari Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jatim menangkap jaksa penyidik bidang pidana khusus AF di ruang kerjanya, Rabu (23/11) pukul 15.00 WIB. 

Dari tangan AF, tim menyita uang tunai sebesar Rp1,5 miliar yang diduga merupakan uang suap. Uang yang diamankan bukan dari ruang kerja A, namun dari rumah kontrakan AF di sekitar lingkungan Kejati Jatim.

M SIDIK PERMANA.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kilas Balik 7 Tahun Jokowi Perintah Jaksa Agung Usut Kembali Kematian Munir, Apa Hasilnya?

13 Oktober 2023

Aktivis yang tergabung dalam Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara melakukan aksi refleksi malam memperingati kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir di Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu 7 September 2022. Aksi memperingati 18 tahun kematian Munir itu digelar untuk mendorong Komnas HAM melanjutkan dan menetapkan kasus tersebut sebagai pelanggaran HAM berat. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Kilas Balik 7 Tahun Jokowi Perintah Jaksa Agung Usut Kembali Kematian Munir, Apa Hasilnya?

Pada 13 Oktober 2016, Jokowi meminta Jaksa Agung kembali mengusut kasus pelanggaran HAM Munir Said Thalib. Berikut kilas baliknya.


Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

22 Juli 2022

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

Polda Metro Jaya menyelidiki viral video dugaan aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap para sopir truk.


Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

18 Juni 2021

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

Untuk pengelolaan wisata, Pemkab Kediri sudah menggunakan sistem Transaksi Non Tunai (TNT). Sistem berbasis elektronik ini meminimalisir praktik pungutan liar.


Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

26 April 2021

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

Melalui sistem #LaporHendi, Walikota Semarang Hendrar Prihadi mendapat laporan adanya pungli Rp 300 ribu oleh oknum pegawai Kelurahan Muktiharjo Kidul.


Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Peserta mengibarkan bendera bergambar wajah imam besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dalam Aksi 212
Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.


Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tersangka mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.


Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Wartawan saat meliput kendaraan hasil sitaan dari tersangka korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang terparkir di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2020. Hasil sitaan tersebut didapat setelah melakukan penggeledahan dari kediaman tersangka, yakni mantan Dirut  PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Dirut Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.


Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.


Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Puluhan nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendatangi Kantor Kementerian Keuangan meminta untuk bisa menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani guna menyampaikan tuntutannya. Kamis, 6 Februari 2020. Tempo/ Caesar Akbar
Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.


Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Ekspresi tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro saat meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Benny yang merupakan tahanan Kejaksaan Agung, menjalani pemeriksaan perdana di KPK terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Imam Sukamto
Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.