TEMPO.CO, Bogor - Jaksa di kejaksaan Tinggi jawa Timur berinisial AF tertangkap tangan melakukan pemerasan. AF ditangkap Tim Saber Pungli dengan barang bukti uang tunai Rp 1,5 miliar, Rabu sore, 23 September 2016. Penangkapan ini tidak terkait dengan Dahlan Iskan.
“Memang benar AF merupakan salah satu jaksa yang sedang menangani perkara Dahlan Iskan. Tapi untuk kasus dugaan suap atau pemerasan ini masih dalam penyelidikan, yang jelas bukan kasus Praperadilan Dahlan Iskan,” kata Jaksa Agung M Prasetyo, saat konferensi pers Raker Kejaksaan RI tahun 2016 di Novotel, Bogor, Kamis, 24 November 2016.
Kasusnya diambil alih oleh Kejaksaan Agung, “Saat ini kasusnya langsung diambil alih dan penanganannya oleh Kejagung,” kata Prasetyo.
Dia mengatakan, pelaku sudah ditangkap dan langsung diterbangkan ke Jakarta berikut barang bukti uang tunai sebanyak Rp 1,5 miliar. AF dibawa ke kantor Kejagung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, “Kami masih akan melakukan pemeriksaan apakah jaksa yang ditangkap dengan uang tunai rupiah ini, kasusnya melakukan pemerasan, suap atau pungli, namun pasti akan kita tahan,” kata dia.
Prasetyo menegaskan, berdasarkan laporan sementara, penangkapan jaksa AF tidak terkait kasus Dahlan Iskan, tapi kasus lahan.
Dia mengatakan, penangkapan AF murni dilakukan oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan. “Dia bukan ditangkap oleh KPK, tapi petugas internal Saber Pungli Kejaksaan yang langsung menangkap dia dengan barang bukti uang Rp 1,5 miliar,” kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, Prasetyo menegaskan, penangkapan ini sebagai bukti pihaknya serius dan tak akan segan menindak jaksa yang terlibat kasus pungli, suap ataupun pemerasan. "Pemberi dan penerima suap sudah kita bawa ke Jakarta untuk diperiksa. Dan kasus ini masih dalam penyidikan dan pengembangan," jelasnya.
Menurut dia uang Rp1,5 miliar tersebut diduga terkait kasus perkara yang sedang ditangani di Pengadilan Negeri Surabaya. "Karena saat ditangkap uang tersebut dia yang terima, berarti dia bermain sendiri," katanya.
AM Prasetyo mengatakan, OTT yang dilakukan tim Saber Pungli Kejaksaan Agung tersebut sebagai upaya memberantas pungli yang sedang digaungkan Presiden Jokowi.
"Kita akan melakukan supervisi atau memperketat pengawasan jaksa seluruh Indonesia. Dengan jumlah jaksa puluhan ribu, janganlah menggeneralisir seolah semua jaksa perilakunya sama seperti Jaksa Kejati Jatim berinisial AF, kemudian dua Jaksa Kejati Jabar dan Sumut," tegasnya.
Petugas dari Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jatim menangkap jaksa penyidik bidang pidana khusus AF di ruang kerjanya, Rabu (23/11) pukul 15.00 WIB.
Dari tangan AF, tim menyita uang tunai sebesar Rp1,5 miliar yang diduga merupakan uang suap. Uang yang diamankan bukan dari ruang kerja A, namun dari rumah kontrakan AF di sekitar lingkungan Kejati Jatim.
M SIDIK PERMANA.