Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyidikan Ahok Berjalan Cepat, Polisi: Sudah 90 Persen  

Editor

Erwin prima

image-gnews
Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Ahok, usai menjalani pemeriksaan di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, 22 November 2016. Pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama ini berlangsung selama 8 jam. TEMPO/M Iqbal ichsan
Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Ahok, usai menjalani pemeriksaan di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, 22 November 2016. Pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama ini berlangsung selama 8 jam. TEMPO/M Iqbal ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan penyidikan kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hampir rampung. "Kabareskrim menyatakan sudah 90 persen, tinggal memintai keterangan beberapa saksi ahli," ucap Boy di Restoran Es Teler 77, Jakarta Selatan, Kamis, 24 November 2016.

Boy mengatakan polisi berencana menyusun resume berkas perkara pada Jumat, 25 November 2016. "Dalam proses hukum ini, tiada lain bagi Polri. Mari kita hormati proses hukum ini," ujar Boy. Menurut dia, kasus ini mendapat perhatian publik yang luar biasa.

Pada Senin, 22 November 2016, Ahok menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Markas Besar Polri. Penyidik mencecarnya dengan 27 pertanyaan selama sekitar 8,5 jam sejak pukul 09.00.

"Obyek pemeriksaan mengulang keterangan sebelumnya. Pak Ahok hanya menambahkan keterangan sebelumnya supaya terang perkara ini," tutur kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna, di Mabes Polri, Senin, 22 November lalu.

Sirra mengatakan akan mendatangkan tujuh saksi dan 14 ahli untuk memberikan keterangan kepada penyidik. Saksi dan ahli tersebut, kata dia, sama dengan saat penyelidikan. "Pekan ini, kami diminta menyerahkan nama-namanya kepada penyidik, sehingga bisa segera diperiksa," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Ahok dikenai Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kasus Ahok berhubungan dengan rekaman pidatonya di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 yang menyebut Surat Al-Maidah ayat 51.

Baca:
Diperiksa 8,5 Jam, Ahok Mendapat 27 Pertanyaan
Ahok Diperiksa sebagai Tersangka di Mabes Polri
Ahok Diperiksa Bareskrim, Ini Nasihat Ibunya

REZKI ALVIONITASARI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

8 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

12 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

13 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

13 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

14 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

21 jam lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

22 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.