TEMPO.CO, Madiun - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang terdiri atas empat orang kembali melakukan penyitaan barang bukti terkait dengan kasus dugaan korupsi dana pembangunan Pasar Besar Kota Madiun, Jawa Timur, senilai Rp 76,523 miliar.
Sekretaris Daerah Kota Madiun Maidi mengatakan penyitaan dilakukan di Balai Kota Madiun, yang berlangsung sampai Rabu malam, 23 November 2016. Penyidik KPK mengambil sebelas dokumen keuangan. "Dokumen yang disita terkait dengan masalah keuangan dalam APBD tahun 2009 sampai 2016," ujarnya, Rabu malam, 23 November 2016.
Maidi menduga mungkin masih ada beberapa dokumen yang diperlukan penyidik KPK, seperti dokumen yang berkaitan dengan honor kegiatan wali kota dan honor di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Penggeledahan dan penyitaan dokumen di lingkungan Pemerintah Kota Madiun sudah beberapa kali dilakukan tim penyidik KPK sejak 17 Oktober 2016. Pada hari yang sama, KPK mengumumkan status Wali Kota Madiun Bambang Irianto sebagai tersangka dugaan korupsi penerimaan hadiah pembangunan Pasar Besar Madiun senilai Rp 76,523 miliar pada 2009-2012.
Bambang menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka di gedung KPK pada 8 November 2016. Setelah pemeriksaan kedua berlangsung pada Rabu, 23 November, politikus Partai Demokrat itu ditahan penyidik KPK.
Penyitaan dokumen yang dilakukan tim penyidik KPK pada Rabu kemarin bersamaan dengan penahanan terhadap Bambang. Tim penyidik KPK kembali mendatangi Kota Madiun. "Mungkin ada beberapa dokumen yang kurang, seperti honor kegiatan Pak Wali Kota dan seluruh honor di SKPD," kata Maidi.
Selain melakukan penyitaan dokumen, kata Maidi, tim penyidik KPK memintai keterangan para kepala bagian dan sejumlah pegawai negeri sipil di sekretariat Pemerintah Kota Madiun. Ruang kerja Wakil Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto juga didatangi tim penyidik KPK. Sugeng mengatakan tim penyidik KPK tidak melakukan penggeladahan maupun menyita dokumen. "Hanya melihat-lihat agenda kegiatan," ucapnya.
Ruang kerja Bambang merupakan salah satu yang didatangi tim penyidik KPK pada Rabu, 23 November. Tim penyidik KPK, yang sudah bekerja sejak pagi, juga menggeledah sejumlah lokasi, termasuk ruang kerja Maidi.
Tim penyidik KPK pun menggeledah ruang bagian umum; kediaman pribadi Bambang di Jalan Jawa; kediaman anak kandung Bambang, Bonie Laksmana, di Jalan Salak; dan rumah adik kandung Bambang, Bondan Panji Saputra, yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun.
NOFIKA DIAN NUGROHO