INFO NASIONAL - Jelang akhir tahun, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menggelar razia lalu lintas bersandi Operasi Zebra 2016. Operasi ini serentak dilakukan di wilayah hukum RI mulai 16 hingga 29 November 2016.
Agenda yang berlangsung selama 14 hari itu akan fokus kepada masalah ketertiban, kepatuhan, serta kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Terkait dengan tiga hal tersebut, secara umum, kegiatan Operasi Zebra 2016 mempunyai beberapa tujuan.
Pertama, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan. Melalui Operasi Zebra, diharapkan muncul efek jera bagi para pengguna jalan yang kedapatan melanggar rambu-rambu lalu lintas dan ketentuan umum di jalan.
Kedua, mengurangi dan mencegah kejahatan yang menyangkut kendaraan bermotor dengan melakukan pengecekan surat kelengkapan kendaraan bermotor.
Ketiga, mengurangi jumlah kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Operasi ini membuat mereka yang merasa kendaraannya tidak memenuhi persyaratan teknis dan persyaratan laik jalan akan enggan menggunakan kendaraannya.
Keempat, mengungkap perkara tindak pidana. Kejahatan dapat muncul di mana dan kapan saja, bahkan di jalan raya. Dengan menggelar Operasi Zebra, secara tidak langsung membantu patrol regular yang dilakukan aparatur kepolisian selama ini. Melalui operasi ini, faktor pencegahan terhadap kemungkinan munculnya perkara tindak pidana dapat dilakukan secara efektif.
Operasi Zebra yang dilakukan kepolisian bersama Dinas Perhubungan ini juga memunculkan dampak lain yang mungkin terjadi. Di antaranya, pertama, mengurangi ketidaktaatan pemilik dan/atau pengusaha angkutan untuk melakukan pengujian kendaraan bermotor pada waktunya. Kedua, mengurangi angka pelanggaran perizinan angkutan umum. Ketiga, mengurangi angka pelanggaran kelebihan muatan angkutan barang.
Secara umum, Operasi Zebra 2016 diharapkan mampu menciptakan kepatuhan dan budaya keamanan, serta keselamatan berlalu lintas di jalan. (*)