Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terdakwa Kasus Pembunuhan Polisi Bantah Keterangan Saksi

image-gnews
Salah satu terdakwa pembunuhan polisi, James Taylor asal Inggris berbincang dengan pengacaranya di sel saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, 9 November 2016. TEMPO/Johannes P. Christo
Salah satu terdakwa pembunuhan polisi, James Taylor asal Inggris berbincang dengan pengacaranya di sel saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, 9 November 2016. TEMPO/Johannes P. Christo
Iklan

TEMPO.CO, Denpasar - Sidang kasus pembunuhan Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Ajun Inspektur Polisi Dua Wayan Sudarsa dengan terdakwa turis asal  Inggris David James Taylor kembali dilanjutkan dengan agenda keterangan saksi. Dua saksi hadir dalam persidangan, yaitu I Wayan Gunawan, pecalang jagabaya (satuan keamanan adat), dan Samuel Yohanes, tukang ojek.

Saat bersaksi, Wayan Gunawan menceritakan kronologi ketika ia mendapat informasi bahwa Aipda Wayan Sudarsa ditemukan tewas tergeletak di Pantai Kuta, depan Hotel Pullman. Sampai selesai Gunawan memberikan keterangan, David tidak memberikan komentar. Namun, ketika Samuel bersaksi, pada akhir dia memberikan keterangan David menanggapi dengan balik bertanya.

Saat bersaksi Samuel menuturkan bahwa pukul 01.00 Wita pada waktu kejadian ia sedang melintas di lokasi David dan Sudarsa berseteru, yakni di pinggir jalan dekat pintu masuk pantai. Namun, saat melintas ia tidak berhenti memberikan bantuan. "Terdakwa pegang baju korban. Korban berusaha melepas. Tapi apakah ada dorongan saya enggak lihat," ujarnya.

Samuel menambahkan saat itu ia melihat di antara David dan Sudarsa ada seorang wanita bule di dekat mereka berjarak 1 meter. Samuel meyakini bahwa wanita bule itu adalah Sara Connor dengan mencocokan foto. "Saya melihat perempuan itu hanya ikut berbicara tapi tidak ikut memegang," katanya. "Itu kelihatan jelas karena cahaya lampu dan malam itu bulan purnama."

Samuel menjelaskan bahwa ia mengetahui Sudarsa ditemukan tewas pukul 08.00 Wita. "Saya tahu informasi itu dihubungi polisi untuk ditanyai," ujarnya.

Ketika hakim menanyakan  apakah Samuel mengenal korban Aipda Wayan Sudarsa semasa hidupnya. Samuel menjawab bahwa ia kenal dengan Sudarsa. "Kalau kenal kenapa tidak berhenti dulu saat kejadian itu?" tanya Ketua Majelis Hakim Yanto. Samuel menjawab bahwa dirinya merasa sungkan jika berhenti karena sedang mengantar penumpang.

Pertanyaan  tak jauh berbeda juga diajukan oleh kuasa hukum David, Haposan Sihombing. Saat itu Samuel menjawab bahwa jika Sudarsa berseteru dengan terdakwa David kemungkinan korban bisa lebih unggul. "Menurut saya karena fisik (korban) lebih besar, juga polisi," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Haposan melanjutkan pertanyaan apakah semasa hidup korban Sudarsa pernah membantu Samuel. Samuel dengan lugu menjawab bahwa ia pernah dibantu Sudarsa ketika melanggar aturan saat berkendara. "Saya membawa penumpang enggak ada helm ditolong (tidak ditilang)," tuturnya.

Lewat penerjemahnya, Wayan Ana, David sempat berkomentar untuk saksi Samuel. David mempertanyakan keterangan saksi Samuel yang  menyebut bahwa tiba-tiba dia dihubungi polisi untuk dimintai keterangan. "Bagaimana polisi tahu (kamu lihat kejadian)? Kenapa tidak tukang ojek lain yang dihubungi?" kata Wayan Ana menerjemahkan pertanyaan David.

Samuel menjawab bahwa tukang ojek yang mangkal di dekat lokasi kejadian tidak menentu. "Saya enggak tahu yang lain dihubungi atau enggak," tuturnya.

David juga menyangkal bahwa saat itu Sara tidak ada di pinggir jalan saat perseteruan. Menurut David, saat itu Sara berada di dalam pantai. Namun Samuel tetap yakin bahwa Sara berada di antara mereka saat itu.

BRAM SETIAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

11 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

23 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.