TEMPO.CO, Tuban - Jenazah yang mengambang di perairan antara Lamongan dan Gresik diduga korban tabrakan kapal di Tuban, Jawa Timur, yang terjadi Sabtu, 19 November 2016.
Jenazah ditemukan Polisi Perairan Surabaya dan Lamongan pada Selasa petang, 22 November 2016. Jenazah diperkirakan berada di laut selama empat hari lantaran mulai berbau.
Polisi menyerahkan jenazah berkelamin pria itu kepada Tim Disaster Victim Investigation Kepolisian Daerah Jawa Timur. “Karena lebih dekat ke Surabaya,” ujar anggota Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Kepolisian Daerah Jawa Timur, Ajun Komisaris Polisi Nafan, kepada Tempo, Rabu, 23 November 2016.
Menurut Nafan, pihaknya belum bisa memastikan jenazah pria tersebut merupakan korban tabrakan kapal motor Mulya Sejati dengan kapal Thailand, MV Thaison IV, di perairan Jenu, Tuban, lima hari lalu.
Namun, karena ada kejadian, dimungkinkan jenazah tersebut punya hubungan dengan peristiwa itu. Makanya, untuk memastikan, jenazah diidentifikasi di bagian Tim Disaster Victim Investigation Polda Jawa Timur di Surabaya. “Tentu untuk memastikan,” tuturnya.
Sementara itu, tim gabungan masih melanjutkan pencarian korban hilang KM Mulya Sejati. Pencarian yang telah memasuki hari kelima ini diarahkan ke perairan barat, yakni perairan di Rembang dan menuju pesisir Semarang. Sebelumnya, pencarian dilakukan hanya di perairan Tuban, tepatnya dari perairan Jenu sampai Bancar.
”Ya, masih dilanjutkan,” ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tuban Joko Ludiono, Rabu, 23 November 2016.
Sebelumnya, tiga nelayan yang ditemukan meninggal sudah diserahkan Kepala Kepolisian Resor Tuban Ajun Komisaris Besar Fadly Samad kepada keluarga masing-masing pada Senin, 21 November 2016. Ketiganya atas nama Suwarno asal Pekalongan; Kardjani asal Desa Pedak, Kecamatan Sulang, Rembang; dan Darmanto asal Kabupaten, Batang.
Sebanyak 12 orang sisanya yang belum ditemukan antara lain Anto, Jarto, Wanidi, dan Rasiti yang berasal dari Kabupaten Pekalongan; Cahyono dan Purnomo dari Ngerang; Joko Purnomo dari Pasucen, Trangkil, Pati; Nur Slamet dari Margotuwu; Sunardi dari Telogomojo; serta Bayu dari Kabupaten Kudus.
SUJATMIKO