Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sumur Diduga Terkontaminasi, Warga Mojokerto Beli Air Galon

image-gnews
abc.net.au
abc.net.au
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penduduk Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, resah. “Sekarang, kalau mandi pakai air sumur, terasa gatal-gatal, apalagi anak-anak,” kata warga Dusun Kedungpalang, Desa Lakardowo, Siti Mutoharoh, Rabu, 23 November 2016.

Mereka menduga air sumur mereka tercemar limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). “Terpaksa kami beli air galon untuk air minum dan memasak.” Padahal biasanya mereka menggunakan air sumur untuk kebutuhan mandi, minum, dan masak.

“Satu galon harganya Rp 4.000 untuk dua hari,” ucap Siti, yang tinggal dengan suami dan seorang anaknya. Jika jumlah anggota keluarganya banyak, kebutuhan air galon semakin besar.

Menurut Siti, anaknya, Rehan, 5 tahun, pernah mengalami gatal-gatal di sekujur tubuhnya. “Yang paling merasakan anak-anak. Kalau yang dewasa, mungkin lebih tahan.”

Siti tinggal bersama puluhan kepala keluarga lain di Dusun Kedungpalang yang hanya berjarak 100-200 meter dari pabrik PT PRIA. PRIA adalah perusahaan penampung dan pemanfaat limbah B3 yang dihasilkan dari berbagai jenis industri di Jawa Timur.

Warga menduga sumur mereka tercemar rembesan limbah atau lindi limbah B3 ribuan ton yang pernah ditimbun di lahan yang akan dibangun pabrik PT PRIA pada 2010. Limbah B3, baik padat maupun cair, tersebut ditimbun di sebuah ceruk atau jurang 20 meter untuk meratakan lahan yang akan dibangun pabrik. Selang beberapa tahun kemudian, warga merasakan ada perubahan kualitas air sumur, yang diduga tercemar rembesan limbah.

“Sudah ada 342 warga yang menderita iritasi dan gatal-gatal, mayoritas anak-anak,” ujar Ketua Kelompok Perempuan Peduli Lakardowo, Sutama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktorat Jendral Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah menguji sampel air di sumur pantau PT PRIA dan sumur warga. Hasilnya, ditemukan unsur logam dan zat kimia berbahaya yang melebihi baku mutu sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air di Provinsi Jawa Timur.

Kementerian menyimpulkan, pencemaran sumur warga tidak terkait dengan aktivitas PT PRIA. Kementerian malah menilai pencemaran sumur akibat buruknya sanitasi lingkungan dan peternakan warga. Warga membantah penyebabnya adalah peternakan. “Warga sejak lama merawat hewan ternak dan tidak pernah sampai gatal-gatal seperti ini,” tutur Sutama.

Warga Lakardowo didampingi Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecological Observation and Wetland Conservation/Ecoton) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya memprotes kesimpulan Kementerian Lingkungan Hidup dan mengadukan masalah di desa mereka kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Mereka juga melaporkan penangkapan dan interogasi masyarakat yang memprotes pencemaran oleh Kepolisian Resor Kota Mojokerto kepada Divisi Provisi dan Pengamanan Kepolisian RI.

Juru bicara yang juga Manajer Pengembangan Bisnis PT PRIA, Christine Dwi Arini, membantah ada penimbunan limbah B3. “Tidak ada penimbunan, kami mengolah limbah B3 jadi berbagai jenis barang yang bisa dimanfaatkan kembali,” katanya. Beberapa produk daur ulang limbah B3 yang dihasilkan PT PRIA antara lain batako dari campuran semen dan limbah batu bara, batu bata, dan kertas low grade. Selain didaur ulang, limbah B3 ada yang dimusnahkan dengan alat pembakaran atau incinerator.


ISHOMUDDIN


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terobosan BRIN Ubah Limbah Tahu menjadi Biogas

41 hari lalu

Pekerja memotong tahu di pabrik tahu rumahan di Jakarta, 10 Juni 2015. Pengrajin tahu/tempe di pabrik rumahan tersebut gunakan bahan baku kedelai impor. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Terobosan BRIN Ubah Limbah Tahu menjadi Biogas

Peneliti BRIN melakukan penelitian mengubah limbah tahu menjadi biogas di Kabupaten Bandung. Bermanfaat memenuhi kebutuhan memasak rumah tangga.


Ini Arti 5 Warna Tempat Sampah, Beda untuk Sampah Organik dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun

9 November 2023

Ilustrasi tempat sampah. Foto: easy2buyusa
Ini Arti 5 Warna Tempat Sampah, Beda untuk Sampah Organik dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun

Warna pada tempat sampah memiliki arti masing-masing. Berikut 5 warna tempat sampah dan peruntukannya.


Jakarta Gandeng Swasta untuk Layanan Gratis Kelola Sampah Elektronik Rumah Tangga

13 Juli 2023

Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membawa sampah elektronik milik warga di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021. Pengumpulan sampah elektronik juga bertujuan mencegah pencemaran dari e-waste. Tempo/Tony Hartawan
Jakarta Gandeng Swasta untuk Layanan Gratis Kelola Sampah Elektronik Rumah Tangga

Volume sampah elektronik di Jakarta pada 2021 mencapai 75,63 ton per hari


Atur Regulasi Sampah Elektronik, Dinas Lingkungan Hidup DKI: Mungkin Baru Ada di Jakarta

13 Juli 2023

Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membawa sampah elektronik milik warga di kawasan Mangga Besar, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021. Program ini bertujuan untuk mempermudah warga membuang sampah atau limbah elektronik. Tempo/Tony Hartawan
Atur Regulasi Sampah Elektronik, Dinas Lingkungan Hidup DKI: Mungkin Baru Ada di Jakarta

Sejak 2017, Dinas Lingkungan Hidup DKI memiliki layanan penjemputan sampah elektronik di masyarakat secara gratis


Hari Jadi Kota Mojokerto, Pemkot Gelar Pesta Rakyat

20 Juni 2023

Hari Jadi Kota Mojokerto, Pemkot Gelar Pesta Rakyat

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto akan menggelar pesta rakyat di Alun-alun Kota Mojokerto setelah dilaksanakan Upacara Hari Jadi ke-105 pada 20 Juni 2023.


Menteri LHK Umumkan Penilaian 2.583 Perusahaan, Tak Ada yang Kategori Hitam

28 Desember 2021

Menteri LHK, Siti Nurbaya.
Menteri LHK Umumkan Penilaian 2.583 Perusahaan, Tak Ada yang Kategori Hitam

Dari 2.583 perusahaan yang dinilai, Menteri LHK Siti Nurbaya menyebut tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup capai 75 persen.


Pemprov DKI Terapkan Protokol Pengolahan Limbah Masker Domestik

3 April 2020

Pengemudi ojek daring menggunakan masker saat pembagian makanan gratis di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat 3 April 2020. Pembagian makanan gratis tersebut merupakan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama di tengah-tengah pandemi Virus Corona. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pemprov DKI Terapkan Protokol Pengolahan Limbah Masker Domestik

Terjadi lonjakan penggunakan masker di masyarakat yang berpotensi masuk kategori limbah bahan beracun berbahaya atau B3.


Limbah B3, Polres Mojokerto Periksa Manajemen PT Tenang Jaya

26 Desember 2019

Wujud sampah plastik yang mengandung limbah berbahaya dan beracun (B3) yang disimpan dalam kontainer sebelum direekspor ke negara asal di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 29 Juli 2019. ANTARA
Limbah B3, Polres Mojokerto Periksa Manajemen PT Tenang Jaya

Kepolisian Resor Mojokerto memeriksa sedikitnya 12 orang. Di antaranya 3 sopir truk Tenang Jaya, 4 pegawai PT Tenang Jaya, untuk kasus limbah B3 ini.


Bermain dengan Kelinci di Kaki Gunung Arjuna

9 Agustus 2019

 Anak-anak bermain di Taman Kelinci Padusan, Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur, Jum'at, 9 Agustus 2019. Taman kelinci ini satu dari beberapa wahana wisata yang dikelola swadaya para petani di Desa Padusan. TEMPO/ISHOMUDDIN
Bermain dengan Kelinci di Kaki Gunung Arjuna

Wisata Taman Kelinci Padusan jadi destinasi wisata keluarga bagi masyarakat Mojokerto. Taman wisata edukasi ini hasil kerja Gapoktan Petik Strawberry.


Buntut Sampah Plastik Selundupan, Impor Kertas Diperketat

17 Juni 2019

Mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Kolektif Independen melakukan aksi damai saat peringatan Hari Bumi di Universitas Singaperbangsa, Karawang, Jawa Barat, Senin, 22 April 2019. Aksi tersebut digelar untuk mengkampanyekan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan plastik sekali pakai dan membuang sampah pada tempatnya. ANTARA
Buntut Sampah Plastik Selundupan, Impor Kertas Diperketat

Temuan penyelundupan sampah plastik dalam impor kertas bekas membuat pemerintah memutuskan untuk memperketat impor kertas bekas.