Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rombongan DPR Kunjungi Yogyakarta Bahas Sengketa Tanah  

Editor

Mustafa moses

image-gnews
Seorang warga berdebat dengan petugas Badan Petanahan Nasional (BPN) yang akan mengukur lahan pembangunan bandara di Pedukuhan Kalirejo, Desa Glagah, Temon, Kulonprogo, Yogyakarta, 16 Desember 2015. Proses pengukuran serta pematokan tanah oleh petugas Badan Petanahan Nasional sempat dihadang warga yang tergabung dalam kelompok Wahana Tri Tunggal (WTT). TEMPO/Pius Erlangga
Seorang warga berdebat dengan petugas Badan Petanahan Nasional (BPN) yang akan mengukur lahan pembangunan bandara di Pedukuhan Kalirejo, Desa Glagah, Temon, Kulonprogo, Yogyakarta, 16 Desember 2015. Proses pengukuran serta pematokan tanah oleh petugas Badan Petanahan Nasional sempat dihadang warga yang tergabung dalam kelompok Wahana Tri Tunggal (WTT). TEMPO/Pius Erlangga
Iklan

TEMPO.COJakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengatakan pelaksanaan keistimewaan untuk Daerah Istimewa Yogyakarta tidak boleh menyalahi undang-undang lainnya. Dalam kunjungannya ke Yogyakarta kemarin, ia bersama tim pemantau mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Yogyakarta. 

“Kami ingin mendalami sejumlah persoalan yang berkembang di Yogya terkait dengan pelaksanaan undang-undang tersebut, terutama soal agraria,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa malam, 22 November 2016. 

Dalam kunjungannya, rombongan anggota tim pemantau lainnya yang hadir adalah Hanafi Rais, Sirmadji, Andika Pandu Puragabaya, Nasir Djamil, Rufinus Hotmaulana, Muslim Ayub, Rahmat Nasution Hamka, dan Jamaludin Jaffar. Mereka mengunjungi Kabupaten Kulonprogo dan Kabupaten Bantul. 

Fadli mengatakan tim menyoroti sejumlah kasus sengketa agraria, misalnya kasus penambangan pasir besi, lahan bandara, serta sejumlah kasus penggusuran. Semua kasus itu berkaitan dengan klaim tanah Sultan Ground (SG) dan Pakualaman Ground (PAG).

Menurut Fadli, DPR menangkap ada kegelisahan di sejumlah masyarakat Yogya akibat berubahnya politik hukum pertanahan sesudah berlakunya Undang-Undang Keistimewaan. Ia menilai persoalan ini harus segera diselesaikan. Fadli mengatakan, dari pengaduan-pengaduan yang masuk, muncul kesan bahwa Undang-Undang Keistimewaan telah ditafsirkan seolah bersifat lex specialis terhadap Undang-Undang Pokok Agraria. Namun, kata dia, seharusnya tidak. Sebab, Undang-Undang Keistimewaan hanya bersifat lex specialis terhadap Undang-Undang Pemerintah Daerah. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

DPR menilai sejumlah persoalan yang muncul setelah berlakunya Undang-Undang Keistimewaan berasal dari dua hal. Pertama, pemerintah pusat belum melengkapi undang-undang tersebut dengan berbagai peraturan pelaksana, sehingga menimbulkan interpretasi beragam. Kedua, peraturan tersebut masih butuh sinkronisasi dengan peraturan lain, terutama Undang-Undang Pokok Agraria. 

Menurut Fadli, sinkronisasi harus terjadi di level undang-undang. Artinya, harus digodok bersama lagi oleh pemerintah pusat dan DPR berdasarkan masukan-masukan dari berbagai pihak. Sebab, jika sinkronisasi aturannya dilakukan di level perda, Undang-Undang Keistimewaan berpotensi akan menjadi lex specialis dari berbagai undang-undang. Ia menegaskan, keistimewaan dan otonomi khusus dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan bagi rakyat.

DANANG FIRMANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

3 hari lalu

Ratusan perempuan mengikuti event lari Mbok Mlayu di Kota Yogyakarta pada Hari Kartini 2024. Dok.istimewa
Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.


Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

7 hari lalu

Kampung Wisata Purbayan Kotagede Yogyakarta. Dok. Istimewa
Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.


Tradisi Grebeg Syawal Keraton Yogyakarta, Tahun Ini Tak Ada Rebutan Gunungan, Abdi Dalem Membagikan

11 hari lalu

Prosesi Grebeg Syawal yang digelar Keraton Yogyakarta di Masjid Gedhe Kauman Kamis 11 April 2024. Dok.istimewa
Tradisi Grebeg Syawal Keraton Yogyakarta, Tahun Ini Tak Ada Rebutan Gunungan, Abdi Dalem Membagikan

Tahun ini, tradisi Grebeg Syawal tidak lagi diperebutkan tapi dibagikan oleh pihak Keraton Yogyakarta. Bagaimana sejarah Grebeg Syawal?


Tradisi Grebeg Syawal Yogya, Ini Alasan Gunungan Tak Lagi Diperebutkan Tapi Dibagikan

13 hari lalu

Prosesi Grebeg Syawal yang digelar Keraton Yogyakarta di Masjid Gedhe Kauman Kamis 11 April 2024. Dok.istimewa
Tradisi Grebeg Syawal Yogya, Ini Alasan Gunungan Tak Lagi Diperebutkan Tapi Dibagikan

Keraton Yogyakarta kembali menggelar tradisi Grebeg Syawal dalam memperingati Idul Fitri 2024 ini, Kamis 11 April 2024.


Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

18 hari lalu

Alat Peraga Manual Pump di Kampung Kerajinan Taman Pintar Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.


78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

22 hari lalu

Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menyebar udik-udik bagian dari acara Kondur Gongso di Masjid Agung Gedhe, Yogyakarta, (23/1). Upacara Kondur Gongso merupakan upacara dalam menyambut Maulud Nabi. TEMPO/Subekti
78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

Hari ini kelahirannya, Sri Sultan Hamengkubuwono X tidak hanya sebagai figur penting dalam sejarah Yogyakarta, tetapi juga sebagai tokoh nasional yang dihormati.


Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

22 hari lalu

Karcis parkir yang diberi tempelan jasa titip helm di Kota Yogyakarta. (Dok: media sosial)
Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.


BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

42 hari lalu

Wisatawan mengunjungi objek wisata Pantai Parangkusumo di Bantul, DI Yogyakarta, Jumat 1 Januari 2021. Pascapenutupan kawasan wisata pantai selatan Yogyakarta pada malam pergantian tahun baru, pengunjung memadati kawasan tersebut untuk menghabiskan libur tahun baru meskipun kasus COVID-19 di Yogyakarta terus meningkat. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

Seorang wisatawan asing asal Hungaria juga dilaporkan sempat terseret ombak tinggi saat sedang melancong di Pantai Ngandong, Gunungkidul, Yogyakarta.


269 Tahun Yogyakarta Hadiningrat, Apa Isi Perjanjian Giyanti?

42 hari lalu

Prajurit Keraton Yogyakarta mengawal arak-arakan gunungan Grebeg Syawal di halaman Masjid Gede Kauman, Yogyakarta, 18 Juli 2015. Sebanyak enam buah gunungan diarak dalam acara ini. TEMPO/Pius Erlangga
269 Tahun Yogyakarta Hadiningrat, Apa Isi Perjanjian Giyanti?

Perjanjian Giyanti berkaitan dengan hari jadi Yogyakarta pada 13 Maret, tahun ini ke-269.


Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

43 hari lalu

Ilustrasi Keraton Yogyakarta. Shutterstock
Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755