INFO NASIONAL - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia bersama Customs Administration of the Netherlands (CAN) melakukan sharing session di ruang rapat Loka Nagara Dana Rakca, Selasa, 22 November 2016. Dalam acara tersebut, CAN diwakili Deputy General Director Bert Wiersema dan Customs of Attache Rick Ligthart.
Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, selama ini , kerja sama kedua belah pihak sudah terjalin cukup baik. Hal ini dibuktikan dengan terus bergulirnya pertukaran informasi, pendidikan, serta pengalaman para petugas kepabeanan dan cukai di kedua negara, Indonesia dan Belanda.
Baca Juga:
Dalam kesempatan itu, Heru juga mengungkapkan ingin mengetahui bagaimana CAN menjalin kerja sama dengan instansi lain yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan barang di Belanda, salah satunya Badan Karantina.
Menjawab keinginan tersebut, Bert Wiersema mengungkapkan CAN sudah menerapkan one risk system terintegrasi dengan seluruh instansi yang berwenang di negaranya. Selain itu, telah dibangun Joint Customs Inspection Center sebagai pusat pemeriksaan barang dan kontainer yang masuk ke Belanda.
Heru menyebutkan, dalam sesi diskusi juga dibahas beberapa masalah terkait dengan implementasi prosedur kepabeanan di kedua negara. “Permasalahan barang kiriman pos masih menjadi concern di kedua negara, dan perbaikan akan terus kami lakukan dengan menciptakan kebijakan baru untuk,” ujar Heru.
Baca Juga:
Menurut dia, kunjungan Customs Belanda kali ini merupakan awal dari rencana penandatanganan Letter of Intent (LoI) on Establishing the Exchange of Information on Risk Management yang dijadwalkan pada Rabu, 23 November 2016. "Dengan kesepakatan tersebut, kedua negara akan melakukan pertukaran data/informasi tentang reputable traders," katanya. (*)