Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolri Kembali Sebut Soal Makar di Tasikmalaya  

image-gnews
Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat menyambangi Polda Metro Jaya untuk menghadiri peluncuran buku 'Maximus dan Gladiator Papua', 16 November 2016. Tempo/Egi Adyatama
Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat menyambangi Polda Metro Jaya untuk menghadiri peluncuran buku 'Maximus dan Gladiator Papua', 16 November 2016. Tempo/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian menghadiri istigasah akbar di Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa, 22 November 2016. Ia datang bersama Panglima Kodam III Siliwangi Mayor Jenderal Muhammad Herindra, tokoh agama, dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Tito menyebutkan Tasikmalaya menjadi kota bersejarah saat perjuangan dulu. "Perjuangkan kemerdekaan melawan Belanda dan Jepang," kata Tito.

Baca: Megawati: Sebagian Peserta Demo 4 November Hanya Ikut-ikutan

Menurut dia, ulama militan di Tasikmalaya dan sekitarnya menjadi tiang penting negara untuk tetap bertahan dan merdeka. Hasilnya, ulama dan warga bisa memukul mundur Belanda yang membawa senjata.

Tito kemudian menyebut peristiwa makar yang terjadi pada masa lalu. Dia berujar, tentara berapa kali digoyang peristiwa pemberontakan untuk mengubah NKRI di bawah dasar negara yang sudah disepakati.

"Semua berusaha digoyang. Pemberontakan PRRI, Permesta, DI TII. Terakhir pemberontakan PKI. Semua berhasil ditumpas berkat kebersamaan TNI, polisi, komponen lain, serta masyarakat yang dimotori pemuda dan ulama," ucapnya.

Baca: Tuntut Ahok Dipenjara, Demo 2 Desember Dianggap Tak Jelas 

Pemberontakan DI TII yang meski membawa panji agama Islam, menurut Tito, berhasil ditumpas berkat kebersamaan. Strategi pagar betis ini dilaksanakan TNI bersama ulama, tokoh masyarakat, dan pemuda. "Sehingga pemberontakan yang berusaha mengubah NKRI bisa kita netralkan," tuturnya.

Pasca-pemberontakan, kata Tito, Indonesia melalui langkah yang stabil. Sekarang negara ini berada di era demokrasi. "Tidak bisa otoriter, berbuat semaunya sendiri. Terjadi sistem yang namanya check and balance, adanya keseimbangan, di mana pemerintah mampu dikoreksi, dapat dikritik oleh DPR, oleh lembaga pengawas lain, bahkan oleh media," ucap Tito.

Peran media saat ini, menurut Tito, sangat kuat. "Mau ngomong apa saja bisa, tanpa dibredel," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Publik pun, tutur dia, mampu dan boleh mengoreksi pemerintah. Apalagi, dengan adanya media sosial, seperti Twitter, Instagram, Facebook, dan YouTube, "Semua orang bebas bicara dan mengoreksi," katanya.

Tapi, di sisi lain, Tito menjelaskan, kebebasan di era demokrasi liberal bukan berarti tanpa risiko. Ada sisi negatifnya. "Sisi negatifnya adalah kalau kebebasan itu sebebas-bebasnya, ini dapat membahayakan. Semua orang bebas bicara, lalu memprovokasi. Bebas appload di medsos, lempar batu sembunyi tangan, ributlah semua. Setelah orang ribut, dia (si pelaku) tenang-tenang saja," ucapnya.

Selain itu, ujar Tito, orang dapat mengoreksi sebebas-bebasnya pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat, kepala daerah tapi dasarnya enggak ada. "Yang terjadi banyak fitnah. Sisi-sisi negatif ini harus dihindari."

Baca: Demokrat: Polri Harus Bisa Membuktikan Ada Makar 

Demokrasi kebebasan ini, menurut Tito, kalau tidak hati-hati dalam menerapkannya, akan membahayakan integritas bangsa, membahayakan NKRI yang sudah diperjuangkan TNI, Polri, dan ulama pada 71 tahun lalu.

Tito menuturkan demokrasi bisa membuat kembali terjadinya unsur primordialisme. Artinya, warga mulai mengidentifikasi, yang tadinya bersatu penuh toleransi satu sama lain menjadi kembali kepada identitas masing-masing.

"Saya orang Sunda, Jawa, Palembang, Kalimantan, atau Papua, padahal tadinya semua orang Indonesia. Mulai lagi bicara yang sensitif, saya beragama Islam, kamu beragama lain. Saya orang Indonesia asli, kamu pendatang, jadi bebas bicara semaunya. Ini harus dihindari," ujarnya.

CANDRA NUGRAHA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

7 Kuliner yang Patut Dicoba Saat Melintasi Jalur Pansela

21 hari lalu

Nasi Cikur. Cookpad/Meieka
7 Kuliner yang Patut Dicoba Saat Melintasi Jalur Pansela

Sate Maranggi yang bisa dijajal di Jalur Pansela, menggunakan daging sapi yang telah direndam rempah seperti jahe, ketumbar, lengkuas, kunyit, cuka.


Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

45 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati


Gempa Dangkal Magnitudo 3,1 Guncang Kota Tasikmalaya, Akibat Aktivitas Sesar

16 Februari 2024

Gempa bumi tektonik dengan magnitudo 3,1 mengguncang wilayah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, dan sekitarnya pada hari Jumat, 16 Februari 2024, pukul 18:51:58 WIB. (BMKG)
Gempa Dangkal Magnitudo 3,1 Guncang Kota Tasikmalaya, Akibat Aktivitas Sesar

Gempa yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas sesar lokal wilayah setempat.


Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

26 Juli 2023

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy mendengarkan saat dia menghadiri pertemuan dengan Perdana Menteri Irlandia Leo Varadkar di Rumah Horodetskyi, di tengah serangan Rusia terhadap Ukraina, di Kyiv, Ukraina 19 Juli 2023. REUTERS/Clodagh Kilcoyne/Pool/File Foto
Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.


Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

8 Mei 2023

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua


RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

24 November 2022

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 November 2022. Rapat tersebut membahas penyampaian penyempurnaan RKUHP hasil sosialisasi pemerintah. TEMPO/M Taufan Rengganis
RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di pembahasan tingkat I.


Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

23 November 2022

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

Ismail Bolong, mantan anggota polisi Kepolisian Resor Samarinda mengaku acap menyetor miliaran uang kepada para jenderal di Jakarta.


Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

23 Agustus 2022

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI saat mengikuti rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Komnas HAM dan LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri, Rabu besok, berlangsung terbuka, bahas pembunuhan Brigadir J dan peran Ferdy Sambo.


Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

9 Agustus 2022

Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. Sebelumnya menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumliu alias Bharada E sebagai tersangka.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

Peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J diungkap oleh ajudannya Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan


Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

7 Juni 2022

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan terkait penangkapan Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Baraja, yang ditangkap di Lampung.
Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja ditangkap di Lampung oleh tim Polda Metro Jaya.