Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akan Demo Lagi, FPI Jawa Tengah Targetkan Ahok Harus Ditahan

Editor

Erwin prima

image-gnews
Seorang Polisi bertegur sapa dengan peserta Aksi Bela Islam Jilid II di Stasiun Karawang. Seribu orang peserta demo asal Karawang diprediksi berangkat ke Jakarta hari ini. Selain menggunakan kereta, peserta juga dikoordinir Aliansi umat Islam Karawang. Setiap peserta didata dengan detail supaya tidak disusupi organisasi radikal TEMPO/Hisyam Luthfiana.
Seorang Polisi bertegur sapa dengan peserta Aksi Bela Islam Jilid II di Stasiun Karawang. Seribu orang peserta demo asal Karawang diprediksi berangkat ke Jakarta hari ini. Selain menggunakan kereta, peserta juga dikoordinir Aliansi umat Islam Karawang. Setiap peserta didata dengan detail supaya tidak disusupi organisasi radikal TEMPO/Hisyam Luthfiana.
Iklan

TEMPO.COSemarang - Pengurus Front Pembela Islam (FPI) Jawa Tengah menyatakan akan kembali ikut demo ke Jakarta pada 2 Desember mendatang. “Kami pasti berangkat demo bela Islam jilid III. Sebab, target kami, Ahok harus ditahan,” kata Ketua Bidang Advokasi dan Hukum FPI Jawa Tengah Zainal Abidin Petir kepada Tempo di Semarang, Selasa, 22 November 2016. 

Ahok adalah nama panggilan Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta nonaktif, yang kini maju lagi dalam pemilihan kepala daerah di DKI Jakarta. Ahok ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. 

Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal M. Tito Karnavian mengatakan tim penyelidik yang berjumlah 27 orang sepakat tidak menahan tersangka Ahok. Alasannya, Ahok kooperatif selama proses penyelidikan dan polisi tidak khawatir Ahok menghilangkan barang bukti. "Kalau ada yang minta (Ahok) ditahan, jangan-jangan ada agenda lain," ujar Tito di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 16 November 2016.

Zainal menyatakan selama ini setiap orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama langsung ditahan. Kata dia, belum pernah ada seorang tersangka kasus penistaan agama dibiarkan berkeliaran tanpa ditahan. 

Zainal menambahkan, dalam unjuk rasa 2 Desember mendatang, FPI akan menyuarakan tuntutan keadilan supaya Ahok ditahan. “Supaya tak ada diskriminasi hukum. Semua masyarakat harus sama di depan hukum,” tuturnya. 

FPI Jawa Tengah akan menggelar rapat pada Selasa sore ini untuk membahas persiapan demo ke Jakarta jilid III. Rapat koordinasi akan digelar di Pondok Pesantren An-Najiah, Sumowono, Kabupaten Semarang. Pondok ini diasuh oleh Rofi’i.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Zainal belum bisa menyebutkan berapa orang yang akan ikut demo jilid III ini. "Nanti sore baru dibahas," ucapnya. 

Soal adanya kabar makar dalam unjuk rasa 2 Desember, Zainal membantahnya. Zainal meminta agar aparat keamanan berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan. 

“Kami ingin menegakkan hukum, kok disebut makar? Dasarnya apa?” kata Zainal. Zainal berpendapat bahwa yang ikut demo juga para ustad dan ulama sehingga tak sewajarnya jika disebut melakukan tindakan makar. Apalagi, kata Zainal, unjuk rasa juga dilindungi undang-undang. 

Baca:
Megawati: Sebagian Peserta Demo 4 November Hanya Ikut-ikutan 
Demo 2511, Beredar Iuran Keamanan untuk Warga Kelapa Gading 
Orasi Ahmad Dhani, Polisi Panggil Rizieq FPI dan Munarman

ROFIUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

1 hari lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama


Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

1 hari lalu

Lumpia isi tahu udang menjadi salah satu jenis gorengan yang tetap sehat untuk menu buka puasa/Foto: Tupperware
Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

Selain terkenal destinasi wisatanya, Semarang memiliki ikon oleh-oleh khas seperti wingko dan lumpia. Apa lagi?


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

3 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

24 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

Panji Gumilang dijerat Pasal Penodaan Agama, penghinaan terhadap agama di Indonesia masih mengacu pada Pasal 156a KUHP.


Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

24 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. Panji Gumilang didakwa telah menyiarkan berita bohong hingga sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terbukti bersalah melakukan tindak pidana penistaan agama, dihukum satu tahun penjara. Ini kronologisnya.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

25 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

25 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

30 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

Hakim PN Indramayu memvonis satu tahun penjara kepada Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, dalam perkara tindak pidana penodaan agama


Sepekan Banjir Semarang, Sejumlah Kelurahan Masih Terendam

31 hari lalu

Foto udara suasana jalur kereta api dan areal stasiun yang terendam banjir di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 14 Maret 2024. Banjir yang merendam stasiun dengan ketinggian air dari 30 cm - 100 cm akibat intensitas hujan tinggi sejak Rabu (13/3/2024) di daerah itu menyebabkan pelayanan kereta api terganggu serta sejumlah rute perjalanan kereta api dibatalkan dan dialihkan ke rute kota lain baik kedatangan mapupun keberangkatan. ANTARA /Makna Zaezar
Sepekan Banjir Semarang, Sejumlah Kelurahan Masih Terendam

Sepekan setelah banjir Semarang, posko pengungsian sudah ditutup. Namun, masih ada genangan di beberapa kelurahan.


Mengapa Banjir Selalu Jadi Problem di Semarang dan Pantura?

35 hari lalu

Sejumlah pengendara menerobos hujan dan banjir di Jalan Majapahit, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 14 Maret 2024. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan wilayah Pantura, Jawa Tengah bagian tengah dan selatan masih berpotensi dilanda cuaca ekstrem hujan dengan intensitas sedang sampai lebat disertai kilat sekaligus petir akan terjadi hingga Rabu mendatang dan memperingatkan kepada masyarakat agar tetap waspada saat beraktivitas di luar ruangan. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Mengapa Banjir Selalu Jadi Problem di Semarang dan Pantura?

Banjir selalu menjadi masalah di Indonesia. Namun, mengapa Jawa Tengah, terutama Semarang dan Pantura selalu dilanda banjir saban tahun?