TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama enggan berkomentar ihwal operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai Ditjen Pajak.
Operasi itu dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 21 November 2016. Pegawai Ditjen Pajak yang belum diketahui namanya itu disebut-sebut merupakan pejabat eselon III.
Berdasarkan informasi yang beredar, saat ini, pegawai pajak yang tertangkap itu masih dalam pemeriksaan. "Tunggu penjelasan KPK saja," kata Hestu saat dimintai konfirmasi, Selasa, 22 November 2016.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif membenarkan adanya OTT terhadap pegawai pajak. Namun ia belum bisa membeberkan secara detail tentang siapa dan apa peran pegawai ini. “Eselonnya masih diselidiki, tapi yang bersangkutan adalah pegawai Ditjen Pajak,” ucapnya melalui pesan WhatsApp, Selasa pagi, 22 November 2016.
Dia meminta wartawan menunggu konferensi pers resmi yang menjelaskan kasus itu secara detail. Juru bicara KPK, Yuyuk Andriati Iskak, juga meminta Tempo menunggu informasi resmi KPK. “Ditunggu besok (Selasa) saja, akan diumumkan,” ujarnya.
INGE | REZKI ALVIONITASARI