TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, membenarkan penculikan dua nelayan Indonesia pada Sabtu, 19 November 2016. Nelayan itu bekerja secara sah di kapal penangkap ikan berbendera Malaysia.
“Mereka diculik oleh kelompok bersenjata yang diyakini terkait dengan kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan,” kata Iqbal kepada wartawan melalui pesan pendek, Senin, 21 November 2016.
Iqbal menjelaskan penculikan itu terjadi di perairan Lahad Datu, Sabah, Malaysia, sekitar pukul 19.20 waktu setempat. Kementerian Luar Negeri menerima informasi dari Asosiasi Pemilik Kapal sekitar satu jam setelah peristiwa tersebut.
Kedua WNI ini adalah kapten kapal asal Sulawesi Selatan, Saparuddin bin Koni, 43 tahun, dan wakil kapten asal Sulawesi Selatan bernama Sawal bin Maryam, 36 tahun. “Segera setelah memperoleh info tersebut, Menteri Luar Negeri meminta Konsul RI Tawau melakukan pendalaman,” ujar Iqbal.
Pada Ahad pagi, kata dia, tim perlindungan WNI Konsulat Republik Indonesia Tawau berkunjung ke Kunak dan Lahad Datu untuk menemui 11 kru kapal lainnya yang bebas. Mereka juga menemui keluarga kedua sandera serta aparat penegak hukum Malaysia.
Kementerian Luar Negeri juga telah berkomunikasi dengan keluarga kedua WNI di Sulawesi Selatan untuk menyampaikan berita tersebut. “Informasi terakhir yang diterima bahwa kedua WNI saat ini sudah dibawa ke Sulu. Menlu RI telah berkomunikasi dengan mitranya di Malaysia dan Filipina guna meminta kembali perhatian pemerintah kedua negara,” ucap Iqbal.
REZKI ALVIONITASARI